Suara.com - Mahasiswi berinisial PKH (21) adalah penabrak Apotek Senopati. Mobil Livina miliknya sampai nyelonong masuk ke dalam apotek.
Apotek Senopati pun hancur berantakan. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan PKH tidak konsentrasi saat menyetir.
"Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut satpam Apotik Senopati atas nama Asep Kamil yang sedang berjaga meninggal dunia di TKP," katanya saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).
Asep Kamil (50) seorang satpam tewas karena Nisan Livina seruduk Apotek Senopati di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Diketahui Asep tengah berjaga saat kecelakaan terjadi.
Kejadian itu, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB. Fahri Siregar menjelaskan kejadian berawal ketika Nisan Livina dengan nomor polisi B 2794 STF dikemudikan PKH melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Senopati Raya.
"Sesampainya di pertigaan depan Apotek Senopati, PKH tidak konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya lalu menabrak trotoar," kata Fahri.
Mobil itu dikendarai PKH dan berpenumpang 2 orang yang merupakan temannya. Dua orang itu masih diperiksa polisi dan berstatus saksi.
"Ada 3 orang di dalam mobil. Dua temannya masih diperiksa sebagai saksi," kata dia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Fatmawati untuk divisum dan menunggu dijemput pihak keluarga. Sedangkan gedung apotek dan kendaraan tersebut juga mengalami kerusakan parah. (Antara)
Baca Juga: Livina Seruduk Apotek Senopati, Asep Tewas saat Sedang Jaga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak