Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bisa membatalkan kebijakan menteri di bawahnya yang bertentangan dengan kebijakan nasional. Ternyata ada maksud di balik itu.
Sebelumnya Mahfud menjelaskan bahwa veto (kewenangan membatalkan) bisa dijatuhkan Menko atas segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan atau bertentangan dengan visi-misi Presiden. Namun, ada penentangan dari DPR. Salah satu yang mengkritik adalah Anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa.
Desmond menyatakan, kewenangan veto Menko harus diatur dalam UU. Dia sarankan Jokowi segera mengajukan rancangan UU tentang hak veto menteri koordinator itu ke DPR. Jokowi tak bisa memberlakukan aturan itu hanya berdasarkan ucapan.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR ini juga mengingatkan bahwa Jokowi bukan raja di Indonsia yang ucapannya harus berlaku ibarat sabda.
Hanya saja Pengamat politik, Emrus Sihombing mengatakan merujuk pada pernyataaan Desmond yang menyinggung aturan hukum, maka protes dari politikus kepala plontos itu lebih pada perspektif normatif atau aturan. Perspektif ini termasuk pada pendekatan mekanistis sehingga cenderung membuat birokrasi berada pada zona aman, status quo dan pasif.
"Pada perspektif normatif ini memandang manusia sebagai bagian dari proses dalam suatu sistem yang terstruktur, kaku dan hanya berlandasan pada aturan semata," kata Emrus.
Namun, bila dilihat dari sudut efektivitas koordinasi dan capaian kinerja kementerian, akademisi dari Universitas Pelita Harapan ini berpendapat bahwa Menko harus memiliki hak veto agar fungsi koordinatif bisa maksimal.
"Jika Menko tidak punya hak veto maka keberadaan Menko cenderung sekadar simbol," tegas Direktur Eksekutif EmrusCorner ini. Kewenangan memberikan hak veto kepada Menko, masih menurut Emrus, lebih pada perspektif dinamis yaitu terobosan baru dari yang selama ini disebut zona aman.
"Dengan hak veto yang dimiliki tersebut, saya berani memastikan bahwa fungsi koordinatif dari Menko yang ditugaskan presiden menjadi sangat-sangat efektif," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus
Berita Terkait
-
Amien Rais ke Kabinet Jokowi: Gak Bisa Apa-apa, Nanti Kita Buat Perhitungan
-
Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus
-
Prabowo Ternyata Digaji Rp 13,6 Juta Per Bulan Jabat Menteri Pertahanan
-
Amien Rais Pilih Menahan Diri Kritik Kabinet Jokowi, Ada Apa?
-
Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Jadi Menhan, Ini Pesan Amien Rais
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi