Suara.com - Sebanyak 32 taman bermain di Jakarta disinyalir menggunakan cat mengandung timbal yang berbahaya bagi anak-anak.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengaku sudah mempelajarinya.
Kepala Dinas LH, Andono Warih mengatakan hal tersebut. Menurutnya yang perlu disoroti dalam penggunaan cat untuk fasilitas umum peralatan bermain anak adalah syarat produknya.
"Sudah saya pelajari, intinya sebetulnya kalau kita lihat itu terkait syarat produk. Kami itu kalau Dinas LH lebih ke embien di lingkungan. Itu kan di produk. Produk cat atau apa," kata Andono di lapangan silang selatan Monas, Jakarta Pusat (28/10/2019).
Andono mengklaim sudah ada aturan soal standar cat yang digunakan untuk itu. Ia akan memeriksa soal bahan yang digunakan sebagai cat alat bermain anak.
"Di kami memang ada aturan standar produk, standar nasional, Internasional dan lainnya. Nah itu mestinya ke sana," jelasnya.
Mengenai kandungan timbal yang dinilai berbahaya, Andono tidak bisa berkomentar. Ia menyebut untuk kesehatan bagi anak karena cat itu harus dikonfirmasi ke ahli kesehatan.
"Kami tidak bisa merekomendasikan ke produknya. Kalau kesehatan itu normatif ke kesehatan. Itu lebih ke kesehatan," pungkasnya.
Laporan soal timbal dalam cat fasilitas bermain di taman itu berasal dari Kelompok aktivis lingkungan, Nexus 3. Kelompok ith mendeteksi peralatan bermain berlapis cat bertimbal di 20 taman bermain umum dan 12 taman bermain anak usia Taman Kanak-kanak.
Baca Juga: Sah! Guru Honorer Gugat Anies Baswedan Rp 5 Miliar ke Pengadilan
Temuannya berada di lima wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan alat analisis X-Ray Fluorescence (XRF). Dalam laporannya disebutkan 82 dari 119 atau 69 persen dari peralatan bermain yang dianalisis, memiliki konsentrasi timbal total di atas 90 bagian per juta (ppm).
Sedangkan aturan kandungan timbal itu diatur dalam Standar Nasional Indonesia atau SNI 8011 tahun 2014. Dalam aturan itu disebutkan penggunaan timbal dalam cat adalah 600 bagian perjuta (ppm).
Aturan itu bahkan hanya sukarela dan perusahaan tidak diwajibkan. Standar tersebut jauh lebih longgar dibandingkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 90 bagian per juta (ppm).
Berita Terkait
-
Keren, Taman Bermain Khusus Bikin Anak Difabel Bisa Main dengan Aman
-
25 Industri Rumahan di Jakarta Utara Dianggap Masih Mencemari Udara
-
DLH DKI Sebut 114 Pabrik di Jakarta Cemari Udara Lewat Cerobong Asap
-
DLH DKI Minta Anggaran Sampah Jakarta Jangan Disamakan dengan Surabaya
-
Pemprov DKI Imbau Pembagian Daging Kurban Pakai Daun Pisang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam