Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menduga masih banyak pabrik di Jakarta yang berkontribusi mencemari udara Ibu Kota. Bahkan jumlahnya diduga mencapai 114 pabrik yang memiliki gas buang atau emisi tidak sesuai dengan standar baku mutu.
Dugaan tersebut muncul karena 114 pabrik itu masih menggunakan cerobong asap sebagai saluran pembuangan gas.
Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah melakukan inspeksi kepada 90 perusahaan yang menggunakan cerobong. Dari 114 pabrik itu, pihaknya disebut telah menjatuhkan sanksi kepada 47 pabrik. Sanksi yang diterima pun bermacam-macam sesuai tahapannya.
"Ada paksaan pemerintah, teguran, ada peringatan," kata Andono saat ditemui, Kamis (8/8/2019) siang.
Menurutnya, tiap pabrik bisa memiliki lebih dari satu cerobong. Berdasarkan data miliknya, terdapat 1.150 cerobong asap dari 114 pabrik tersebut.
“Kami mendata ada 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta. Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit,” katanya.
Lebih jauh, DLH DKI akan mengawasi perusahaan tersebut. Komponen yang diawasi adalah pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong, baku mutu udara keluaran, dan kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap 6 bulan oleh industri bekerjasama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi, dan kewajiban melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
"Masyarakat juga dapat membuat aduan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh industri. Kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Baca Juga: LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!