News / Metropolitan
Kamis, 08 Agustus 2019 | 21:26 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi terhadap pabrik yang memiliki cerobong asap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menduga masih banyak pabrik di Jakarta yang berkontribusi mencemari udara Ibu Kota. Bahkan jumlahnya diduga mencapai 114 pabrik yang memiliki gas buang atau emisi tidak sesuai dengan standar baku mutu.

Dugaan tersebut muncul karena 114 pabrik itu masih menggunakan cerobong asap sebagai saluran pembuangan gas.

Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah melakukan inspeksi kepada 90 perusahaan yang menggunakan cerobong. Dari 114 pabrik itu, pihaknya disebut telah menjatuhkan sanksi kepada 47 pabrik. Sanksi yang diterima pun bermacam-macam sesuai tahapannya.

"Ada paksaan pemerintah, teguran, ada peringatan," kata Andono saat ditemui, Kamis (8/8/2019) siang.

Menurutnya, tiap pabrik bisa memiliki lebih dari satu cerobong. Berdasarkan data miliknya, terdapat 1.150 cerobong asap dari 114 pabrik tersebut.

“Kami mendata ada 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta. Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit,” katanya.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi terhadap pabrik yang memiliki cerobong asap di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Lebih jauh, DLH DKI akan mengawasi perusahaan tersebut. Komponen yang diawasi adalah pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong, baku mutu udara keluaran, dan kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap 6 bulan oleh industri bekerjasama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi, dan kewajiban melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.

"Masyarakat juga dapat membuat aduan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh industri. Kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Baca Juga: LBH Jakarta: Ingub Pencemaran Udara Anies Dibuat Tanpa Riset

Load More