Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau pada seluruh panitia Idul Adha 2019 di Jakarta tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai (PSP), alias kantong plastik kresek hitam saat membagikan daging kurban ke warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, menyarankan pada panitia kurban untuk menggunakan wadah ramah lingkungan.
"Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, di antaranya daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai di Jakarta,” kata Andono seperti diberitakan Antara, Selasa (23/7/2019).
Andono menuturkan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah.
Selain itu, ia menyebut kantong plastik kresek hitam yang merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.
"Imbauan tidak memakai kantong plastik kresek hitam untuk mewadahi makanan, sudah digaungkan pemerintah sejak lama," kata Andono.
Pada 2009, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan peringatan publik tentang bahaya kantong plastik kresek hitam.
Kantong plastik kresek berwarna, terutama hitam, kebanyakan merupakan produk daur ulang dan dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, kotoran hewan atau manusia.
Selain itu, dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
Baca Juga: Sapi Asal Agam Ini Jadi Hewan Kurban Pilihan Jokowi untuk Idul Adha 1440 H
Andono berharap Idul Adha kali ini menjadi bagian dari kampanye ramah lingkungan yang dilakukan Pemprov DKI.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sedang mengkampanyekan penggunaan kantong yang tidak sekali pakai bersama organisasi dan komunitas peduli lingkungan.
"Idul Adha masih beberapa pekan ke depan, masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk mempersiapkannya dengan baik. Agar lebih thayib ibadah kurbannya," kata Andono.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Anies Mau Bikin Pelatihan Potong Hewan
-
Toko Ini Bikin Malu Pelanggan yang Pakai Kantong Plastik, Caranya?
-
Kadis LH Sebut Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Baru Berupa Saran
-
DLH DKI Gelar Uji Emisi, Bestari: Telat Banget
-
Mulai Juli 2019, Selandia Baru Larang Penggunaan Kantong Plastik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?