Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan diseminasi informasi melalui media elektronik di Radio Sonora FM Lampung dan Radar TV Lampung, dengan tema "Perubahan Fundamental Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI), Minggu (27/10).
Dalam dialog interaktif Plt. Kepala BNP2TKI / Sestama, Tatang Budie Utama Razak menyampaikan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 18tahun 2017, pemerintah melakukan berbagai langkah untuk memfasilitasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam usaha pelindungan calon PMI, PMI dan keluarganya sebagai aset bangsa.
"Kami sangat antusias ketika pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 ini," ujar Tatang.
Ia menyebutkan bahwa melalui Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017, menjadikan perubahan fundamental tata kelola PMI sebagai momentum mewujudkan PMI dan keluarganya yang sejahtera sebagai aset bangsa.
Saat ini, pemerintah pusat akan menginformasikan jobsinfo ke pemerintah daerah, untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat, memberikan pelatihan, khususnya pelatihan bahasa agar masyarakat bisa bersaing dalam dunia kerja di luar negeri.
Tatang mengungkapkan, dalam Undang -undang Nomor 18 Tahun 2017 yang baru ini, peran swasta berkurang supaya pihak swasta tidak hanya berkutat pada pengiriman PMI low level dengan mindset profit oriented, tetapi juga harus mengirimkan yang high level.
"Sanksi dalam Undang-Undang baru ini juga berat dan diatur dalam hukum pidana, jadi hal ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat untuk menekan angka penempatan unprosedural, Kita harus mempelajari secara seksama Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 ini sehingga usaha pelindungan PMI dapat dijalankan secara maksimal," tegas Tatang.
Masyarakat harus mulai dipersiapkan dan dibekali dengan 4S : Siap Informasi, Siap Dokumen, Siap Kompetensi, Siap Jasmani dan Rohani.
Tatang menginformasikan agara berhati-hatil dan menyaring setiap informasi peluang kerja yang beredar dalam masyarakat. Hubungi pemerintah setempat karena dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pemerintah daerah sampai ditingkat desa akan terlibat secara langsung dalam proses pelindungan PMI.
Baca Juga: BNP2TKI Kembali Partisipasi di TEI 2019
"Pemerintah perlu bersinergi untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam hal pelindungan CPMI, PMI dan Keluarganya," jelas Tatang*
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat