Suara.com - Perpindahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dari sebelumnya mitra Komisi VII DPR dan sekarang menjadi mitra Komisi IV menjadi polemik saat rapat paripurna penetapan mitra-mitra komisi, Selasa (29/10/2019).
Beberapa anggota melalukan interupsi tanda ketidaksetujuan mereka terhadap pepindahan Kementerian LHK. Salah satu protes disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring.
Ia mengharapkan agar Kementerian LHK tetap menjadi bagian dari mitra Komisi VII sebagaimana periode DPR RI sebelumnya.
“Perusak lingkungan hidup, pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau dan tidak ada yang bertanggung jawab di situ. Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura, kita lihat sungai merkuri. Kami harap dan usulkan Kemen LHK dipindahkan ke komisi VII karena Kementerian ESDM ada di sana juga mengawasi lingkungan hidup,” ujar Tifatul dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Senada dengan Tifatul, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman juga berpendapat agar Kementerian LHK tidak dipindah menjadi mitra Komisi IV.
“Kementerian LHK di Komisi VII dan sekarang Komisi IV, fungsi pengawasan sektor ESDM dan lingkungan seperti dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Sumber masalah sektor ESDM juga masalah lingkungn, ketidaktertiban penuhi aspek lingkungan. Kalo Kementerian LKH ke Komisi IV akan pengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan,” ujar Maman.
Menurut Maman Komisi VII ke depannya punya agenda besar diantarnya terkait pembahasan UU Minerba, UU energi Terbarukan dan UU Migas.
"Butuh koordinasi dengan Kementerian LHK. Menjadi sangat penting dan jadi missleading jika KLHK ke Komisi IV,” kata dia.
Terkait interupsi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Kementerian LHK tetap menjadi mitra Komisi IV DPR RI. Ia menuturkan agar keduanya tersebut bisa diberikan waktu untuk bekerja sebagai mitra.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Sebagai Wamen LHK, Alue Dohong: Kebanggaan Bagi Suku Dayak
Kendati begitu, bila terdapat kendala dan sebagainya ke depan, anggota DPR bisa memberikan masukan melalui pimpinan Fraksi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli