Suara.com - Perpindahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dari sebelumnya mitra Komisi VII DPR dan sekarang menjadi mitra Komisi IV menjadi polemik saat rapat paripurna penetapan mitra-mitra komisi, Selasa (29/10/2019).
Beberapa anggota melalukan interupsi tanda ketidaksetujuan mereka terhadap pepindahan Kementerian LHK. Salah satu protes disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring.
Ia mengharapkan agar Kementerian LHK tetap menjadi bagian dari mitra Komisi VII sebagaimana periode DPR RI sebelumnya.
“Perusak lingkungan hidup, pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau dan tidak ada yang bertanggung jawab di situ. Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura, kita lihat sungai merkuri. Kami harap dan usulkan Kemen LHK dipindahkan ke komisi VII karena Kementerian ESDM ada di sana juga mengawasi lingkungan hidup,” ujar Tifatul dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Senada dengan Tifatul, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman juga berpendapat agar Kementerian LHK tidak dipindah menjadi mitra Komisi IV.
“Kementerian LHK di Komisi VII dan sekarang Komisi IV, fungsi pengawasan sektor ESDM dan lingkungan seperti dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Sumber masalah sektor ESDM juga masalah lingkungn, ketidaktertiban penuhi aspek lingkungan. Kalo Kementerian LKH ke Komisi IV akan pengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan,” ujar Maman.
Menurut Maman Komisi VII ke depannya punya agenda besar diantarnya terkait pembahasan UU Minerba, UU energi Terbarukan dan UU Migas.
"Butuh koordinasi dengan Kementerian LHK. Menjadi sangat penting dan jadi missleading jika KLHK ke Komisi IV,” kata dia.
Terkait interupsi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Kementerian LHK tetap menjadi mitra Komisi IV DPR RI. Ia menuturkan agar keduanya tersebut bisa diberikan waktu untuk bekerja sebagai mitra.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Sebagai Wamen LHK, Alue Dohong: Kebanggaan Bagi Suku Dayak
Kendati begitu, bila terdapat kendala dan sebagainya ke depan, anggota DPR bisa memberikan masukan melalui pimpinan Fraksi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter