Suara.com - Perpindahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dari sebelumnya mitra Komisi VII DPR dan sekarang menjadi mitra Komisi IV menjadi polemik saat rapat paripurna penetapan mitra-mitra komisi, Selasa (29/10/2019).
Beberapa anggota melalukan interupsi tanda ketidaksetujuan mereka terhadap pepindahan Kementerian LHK. Salah satu protes disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring.
Ia mengharapkan agar Kementerian LHK tetap menjadi bagian dari mitra Komisi VII sebagaimana periode DPR RI sebelumnya.
“Perusak lingkungan hidup, pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau dan tidak ada yang bertanggung jawab di situ. Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura, kita lihat sungai merkuri. Kami harap dan usulkan Kemen LHK dipindahkan ke komisi VII karena Kementerian ESDM ada di sana juga mengawasi lingkungan hidup,” ujar Tifatul dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Senada dengan Tifatul, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman juga berpendapat agar Kementerian LHK tidak dipindah menjadi mitra Komisi IV.
“Kementerian LHK di Komisi VII dan sekarang Komisi IV, fungsi pengawasan sektor ESDM dan lingkungan seperti dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Sumber masalah sektor ESDM juga masalah lingkungn, ketidaktertiban penuhi aspek lingkungan. Kalo Kementerian LKH ke Komisi IV akan pengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan,” ujar Maman.
Menurut Maman Komisi VII ke depannya punya agenda besar diantarnya terkait pembahasan UU Minerba, UU energi Terbarukan dan UU Migas.
"Butuh koordinasi dengan Kementerian LHK. Menjadi sangat penting dan jadi missleading jika KLHK ke Komisi IV,” kata dia.
Terkait interupsi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Kementerian LHK tetap menjadi mitra Komisi IV DPR RI. Ia menuturkan agar keduanya tersebut bisa diberikan waktu untuk bekerja sebagai mitra.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Sebagai Wamen LHK, Alue Dohong: Kebanggaan Bagi Suku Dayak
Kendati begitu, bila terdapat kendala dan sebagainya ke depan, anggota DPR bisa memberikan masukan melalui pimpinan Fraksi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?