Suara.com - Perpindahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dari sebelumnya mitra Komisi VII DPR dan sekarang menjadi mitra Komisi IV menjadi polemik saat rapat paripurna penetapan mitra-mitra komisi, Selasa (29/10/2019).
Beberapa anggota melalukan interupsi tanda ketidaksetujuan mereka terhadap pepindahan Kementerian LHK. Salah satu protes disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring.
Ia mengharapkan agar Kementerian LHK tetap menjadi bagian dari mitra Komisi VII sebagaimana periode DPR RI sebelumnya.
“Perusak lingkungan hidup, pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau dan tidak ada yang bertanggung jawab di situ. Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura, kita lihat sungai merkuri. Kami harap dan usulkan Kemen LHK dipindahkan ke komisi VII karena Kementerian ESDM ada di sana juga mengawasi lingkungan hidup,” ujar Tifatul dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Senada dengan Tifatul, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman juga berpendapat agar Kementerian LHK tidak dipindah menjadi mitra Komisi IV.
“Kementerian LHK di Komisi VII dan sekarang Komisi IV, fungsi pengawasan sektor ESDM dan lingkungan seperti dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Sumber masalah sektor ESDM juga masalah lingkungn, ketidaktertiban penuhi aspek lingkungan. Kalo Kementerian LKH ke Komisi IV akan pengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan,” ujar Maman.
Menurut Maman Komisi VII ke depannya punya agenda besar diantarnya terkait pembahasan UU Minerba, UU energi Terbarukan dan UU Migas.
"Butuh koordinasi dengan Kementerian LHK. Menjadi sangat penting dan jadi missleading jika KLHK ke Komisi IV,” kata dia.
Terkait interupsi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Kementerian LHK tetap menjadi mitra Komisi IV DPR RI. Ia menuturkan agar keduanya tersebut bisa diberikan waktu untuk bekerja sebagai mitra.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Sebagai Wamen LHK, Alue Dohong: Kebanggaan Bagi Suku Dayak
Kendati begitu, bila terdapat kendala dan sebagainya ke depan, anggota DPR bisa memberikan masukan melalui pimpinan Fraksi masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh