Suara.com - Perlakuan amoral Junaedi menjadikan putrinya berinisial NK (16) sebagai budak seks akhirnya terbongkar. Aksi persetubuhan sang bapak selama dua tahun kepada anaknya itu dengan dalih untuk mengusir santet.
Akibat dari aksi pemerkosaan itu, NK yang masih duduk di bangku SMK ini terpaksa harus mengandung bayi yang masih berusia enam bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono menyebutkan, Junaedi kerap meminta putrinya untuk membersihkan sebuah handuk dan yang digunakan sebagai alas badan korban selama disetubuhi. Ritual itu dilakukan dengan dalih untuk menangkal serangan santet terhadap putrinya.
"Setelah melakukan persetubuhan, tersangka menyuruh korban mencuci handuk yang sebelumnya diletakan di bawah korban," kata Muharam saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Setelah puas melepaskan hasrat seksualnya, kata Muharam, tersangka meminta putrinya untuk mencuci handuk yang dijadikan alas sanggama dan diperas untuk dimasukan ke dalam botol. Ritual itu diminta Junaedi dengan dalih sebagai obat penangkal santet.
"Kemudian handuk dicuci dan airnya diperas lalu dimasukan ke dalam botol yang menurut tersangka air itu untuk obat menangkal atau mengusir santet," kata dia.
Kasus rudapaksa itu terjadi ketika Junaedi bercerai dengan istrinya, Sumiyati. Tersangka meminta agar NP tinggal satu rumah setelah ditakut-takuti keluarga akan diserang santet. Setelah tinggal serumah pada April 2017, Junaedi pun baru mulai melakukan aksi bejatnya kepada sang anak.
Kasus ini terungkap setelah Sumiyati curiga lantaran NK tidak datang bulan. Selanjutnya, ia mengecek ke bidan terdekat dan diketahui NP sudah hamil. Setelah itu barulah korban menjelaskan jika yang menghamilinya adalah Junaedi. Bahkan saking seringnya, NK pun lupa kapan pertama kali sang ayah menyetubuhinya.
Buntutnya, Sumiyati pun langsung melaporkan mantan suaminya itu ke polisi. Dari pelaporan itu, polisi lalu mencokok Junaedi di rumahnya di Kampung Onyam, Sukabakti, Kabupaten Tangerang pada 5 Oktober 2019.
Baca Juga: Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
Atas perbuatannya, Junaedi kini harus mendekam di penjara. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Cerai sama Istri, Junaedi Perkosa Putrinya Klaim Biar Tak Kena Santet
-
Gadis Belia jadi Budak Seks Ayah, Paman dan Teman Sang Ayah!
-
Ada 15 Video, Hendro Doyan Merekam Tiap Perkosa Putri Kandungnya
-
Tersangka Ayah Kandung Mengaku Telah Dua Kali Perkosa Anaknya
-
Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Sukabumi Tega Setubuhi Anaknya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi