Suara.com - Perlakuan amoral Junaedi menjadikan putrinya berinisial NK (16) sebagai budak seks akhirnya terbongkar. Aksi persetubuhan sang bapak selama dua tahun kepada anaknya itu dengan dalih untuk mengusir santet.
Akibat dari aksi pemerkosaan itu, NK yang masih duduk di bangku SMK ini terpaksa harus mengandung bayi yang masih berusia enam bulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono menyebutkan, Junaedi kerap meminta putrinya untuk membersihkan sebuah handuk dan yang digunakan sebagai alas badan korban selama disetubuhi. Ritual itu dilakukan dengan dalih untuk menangkal serangan santet terhadap putrinya.
"Setelah melakukan persetubuhan, tersangka menyuruh korban mencuci handuk yang sebelumnya diletakan di bawah korban," kata Muharam saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Setelah puas melepaskan hasrat seksualnya, kata Muharam, tersangka meminta putrinya untuk mencuci handuk yang dijadikan alas sanggama dan diperas untuk dimasukan ke dalam botol. Ritual itu diminta Junaedi dengan dalih sebagai obat penangkal santet.
"Kemudian handuk dicuci dan airnya diperas lalu dimasukan ke dalam botol yang menurut tersangka air itu untuk obat menangkal atau mengusir santet," kata dia.
Kasus rudapaksa itu terjadi ketika Junaedi bercerai dengan istrinya, Sumiyati. Tersangka meminta agar NP tinggal satu rumah setelah ditakut-takuti keluarga akan diserang santet. Setelah tinggal serumah pada April 2017, Junaedi pun baru mulai melakukan aksi bejatnya kepada sang anak.
Kasus ini terungkap setelah Sumiyati curiga lantaran NK tidak datang bulan. Selanjutnya, ia mengecek ke bidan terdekat dan diketahui NP sudah hamil. Setelah itu barulah korban menjelaskan jika yang menghamilinya adalah Junaedi. Bahkan saking seringnya, NK pun lupa kapan pertama kali sang ayah menyetubuhinya.
Buntutnya, Sumiyati pun langsung melaporkan mantan suaminya itu ke polisi. Dari pelaporan itu, polisi lalu mencokok Junaedi di rumahnya di Kampung Onyam, Sukabakti, Kabupaten Tangerang pada 5 Oktober 2019.
Baca Juga: Beberkan Profil PSK ke Pelanggan, Peran DPO Mucikari Putri Amelia
Atas perbuatannya, Junaedi kini harus mendekam di penjara. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Cerai sama Istri, Junaedi Perkosa Putrinya Klaim Biar Tak Kena Santet
-
Gadis Belia jadi Budak Seks Ayah, Paman dan Teman Sang Ayah!
-
Ada 15 Video, Hendro Doyan Merekam Tiap Perkosa Putri Kandungnya
-
Tersangka Ayah Kandung Mengaku Telah Dua Kali Perkosa Anaknya
-
Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Sukabumi Tega Setubuhi Anaknya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas