“Rata-rata forestalling selama lima tahun terakhir 35,01 persen,” jelasnya.
Bekas Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai ini juga menjelaskan, prinsip cukai rokok adalah untuk pengendalian konsumsi. Sedangkan penerimaan negara dari cukai bukan prioritas, sebab prinsipnya bukan untuk mencari pemasukan uang.
Jika hanya untuk mencari pemasukan, dia mengatakan lebih baik fokus memikirkan rokok golongan I karena kontribusi penerimaan cukainya lebih besar yang mencapai 90 persen. Namun, pihaknya lebih memikirkan bagaimana melindungi pabrik-pabrik rokok kelas kecil dan menengah. Mayoritas pabrik rokok kecil dan menengah memproduksi rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki banyak tenaga kerja sebagai pelinting.
“Tapi kan kami harus melindungi pabrik-pabrik rokok kecil, menengah. Makanya kami bicara simplifikasi, pengurangan layer, penggabungan SKM (sigaret kretek mesin) dengan SPM (sigaret putih mesin) dan segala macam itu belum dibahas,” terangnya.
Sementara itu, jumlah produksi rokok jenis SKM kontribusinya terbesar, yaitu mencapai 75 persen dari total produksi. Sedangkan, rokok jenis SPM jumlah produksi hanya lima persen, dan SKT 20 persen.
“Kami prediksi sampai akhir tahun total produksi rokok SKM 345 miliar batang,” kata dia.
Lobi-lobi Pengusaha Halangi Tarif Cukai Rokok Naik
Keputusan pemerintah menaikan tarif cukai rokok 23 persen pada tahun depan tak mendapat sambutan baik dari pelaku usaha. Beberapa pengusaha industri rokok, bahkan melobi pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai rokok yang dianggap terlalu tinggi. Salah satu di antaranya, pengusaha yang berasosiasi dalam Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya.
Nirwala mengungkapkan, saat audiensi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pengusaha rokok, disampaikan keberatan soal kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai 23 persen.
Baca Juga: Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Kenaikan tersebut dirasa cukup signifikan, lantaran kenaikan tarif cukai rokok selama ini hanya sekitar 10 persen per tahun. Selain kenaikan tarif cukai, mereka juga keberatan dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) yang mencapai sekitar 32 persen.
“Ya kaget mereka. Mereka bilang, kalau enggak boleh nawar (kenaikan tarif cukai rokok), bikin dua tahap, itu permintaan mereka. Meski tetap naik 23 persen tolong dibagi dua lah, semester satu dan semester dua,” ungkap dia.
Persoalan tenaga kerja, menurut Nirwala, menjadi alasan oleh para pengusaha rokok itu melobi supaya pemerintah membuat kenaikan tarif cukai rokok dibikin bertahap. Bahkan, Nirwala menduga, pengusaha industri rokok berharap supaya tarif cukai rokok tidak naik tinggi sampai melakukan lobi-lobi ke level Presiden.
“Iya lah, mungkin dari paling atas sendiri,” tutur dia.
Menurut dia, dalam menaikan tarif cukai rokok, ada benturan antar kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kepentingan sektoralnya masing-masing. Seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian dan lainnya.
Meski begitu, dia menganggap industri rokok masih sangat strategis, karena kontribusi pajaknya sampai 10 persen dari APBN. Tak heran, jika kemudian pengusaha rokok melakukan intervensi agar tarif cukai rokok tidak naik drastis.
Berita Terkait
-
Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
-
DPP PKB Setuju Harga Eceran Rokok dan Cukainya Naik di Kisaran Ini
-
Cukai Rokok Naik, Kemenkes Harap Jumlah Perokok Anak dan Remaja Berkurang
-
Tanggapi Soal Cukai Rokok Naik, Sandiaga Uno Khawatirkan Lapangan Pekerjaan
-
Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu