“Rata-rata forestalling selama lima tahun terakhir 35,01 persen,” jelasnya.
Bekas Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai ini juga menjelaskan, prinsip cukai rokok adalah untuk pengendalian konsumsi. Sedangkan penerimaan negara dari cukai bukan prioritas, sebab prinsipnya bukan untuk mencari pemasukan uang.
Jika hanya untuk mencari pemasukan, dia mengatakan lebih baik fokus memikirkan rokok golongan I karena kontribusi penerimaan cukainya lebih besar yang mencapai 90 persen. Namun, pihaknya lebih memikirkan bagaimana melindungi pabrik-pabrik rokok kelas kecil dan menengah. Mayoritas pabrik rokok kecil dan menengah memproduksi rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki banyak tenaga kerja sebagai pelinting.
“Tapi kan kami harus melindungi pabrik-pabrik rokok kecil, menengah. Makanya kami bicara simplifikasi, pengurangan layer, penggabungan SKM (sigaret kretek mesin) dengan SPM (sigaret putih mesin) dan segala macam itu belum dibahas,” terangnya.
Sementara itu, jumlah produksi rokok jenis SKM kontribusinya terbesar, yaitu mencapai 75 persen dari total produksi. Sedangkan, rokok jenis SPM jumlah produksi hanya lima persen, dan SKT 20 persen.
“Kami prediksi sampai akhir tahun total produksi rokok SKM 345 miliar batang,” kata dia.
Lobi-lobi Pengusaha Halangi Tarif Cukai Rokok Naik
Keputusan pemerintah menaikan tarif cukai rokok 23 persen pada tahun depan tak mendapat sambutan baik dari pelaku usaha. Beberapa pengusaha industri rokok, bahkan melobi pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai rokok yang dianggap terlalu tinggi. Salah satu di antaranya, pengusaha yang berasosiasi dalam Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya.
Nirwala mengungkapkan, saat audiensi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pengusaha rokok, disampaikan keberatan soal kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai 23 persen.
Baca Juga: Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Kenaikan tersebut dirasa cukup signifikan, lantaran kenaikan tarif cukai rokok selama ini hanya sekitar 10 persen per tahun. Selain kenaikan tarif cukai, mereka juga keberatan dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) yang mencapai sekitar 32 persen.
“Ya kaget mereka. Mereka bilang, kalau enggak boleh nawar (kenaikan tarif cukai rokok), bikin dua tahap, itu permintaan mereka. Meski tetap naik 23 persen tolong dibagi dua lah, semester satu dan semester dua,” ungkap dia.
Persoalan tenaga kerja, menurut Nirwala, menjadi alasan oleh para pengusaha rokok itu melobi supaya pemerintah membuat kenaikan tarif cukai rokok dibikin bertahap. Bahkan, Nirwala menduga, pengusaha industri rokok berharap supaya tarif cukai rokok tidak naik tinggi sampai melakukan lobi-lobi ke level Presiden.
“Iya lah, mungkin dari paling atas sendiri,” tutur dia.
Menurut dia, dalam menaikan tarif cukai rokok, ada benturan antar kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kepentingan sektoralnya masing-masing. Seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian dan lainnya.
Meski begitu, dia menganggap industri rokok masih sangat strategis, karena kontribusi pajaknya sampai 10 persen dari APBN. Tak heran, jika kemudian pengusaha rokok melakukan intervensi agar tarif cukai rokok tidak naik drastis.
“Ini sudah tahun ketiga untuk memutuskan saja harus sampai ke Presiden, harusnya kan cukup selesai di Kemenko Perekonomian. Sampai ke Presiden berarti ini sangat besar tekanannya,” imbuh dia.
Namun, dia tidak menyebutkan secara terang siapa pengusaha dari industri rokok yang melakukan lobi-lobi sampai ke Presiden tersebut. Suara.com sudah berupaya menghubungi Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar melalui sambungan telepon, sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum ada respon.
***
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, forestalling akan menghasilkan lonjakan penerimaan cukai hasil tembakau atau CHT di akhir tahun. Sebab industri rokok akan memborong pita cukai rokok dalam jumlah yang besar.
Penerimaan CHT hingga Agustus 2019 tercatat sebesar Rp 93,12 triliun atau tumbuh sekitar 3 persen dibanding tahun 2018. Hal ini tertinggi sejak tiga tahun terakhir.
“Iya, penerimaan cukai 2019 akan naik,” ujar dia.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pertimbangan kenaikan tarif cukai rokok menjadi 23 persen disebabkan tiga hal utama. Pertama untuk pengendalian konsumsi rokok, baik itu yang ilegal maupun yang legal. Kedua terkait kepentingan industri, petani tembakau dan pekerja di industri rokok. Terakhir, pertimbangan penerimaan negara dari cukai rokok.
“Jadi tiga pertimbangan itu digabungkan dengan fakta bahwa tahun 2019 kami tidak menaikkan tarif, sehingga hitung-hitungannya tentu dua kali lipat, karena tahun lalu kan nggak naik. Sehingga lompatan dari 2018 ke 2020 masuk kan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
-
DPP PKB Setuju Harga Eceran Rokok dan Cukainya Naik di Kisaran Ini
-
Cukai Rokok Naik, Kemenkes Harap Jumlah Perokok Anak dan Remaja Berkurang
-
Tanggapi Soal Cukai Rokok Naik, Sandiaga Uno Khawatirkan Lapangan Pekerjaan
-
Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi