“Rata-rata forestalling selama lima tahun terakhir 35,01 persen,” jelasnya.
Bekas Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai ini juga menjelaskan, prinsip cukai rokok adalah untuk pengendalian konsumsi. Sedangkan penerimaan negara dari cukai bukan prioritas, sebab prinsipnya bukan untuk mencari pemasukan uang.
Jika hanya untuk mencari pemasukan, dia mengatakan lebih baik fokus memikirkan rokok golongan I karena kontribusi penerimaan cukainya lebih besar yang mencapai 90 persen. Namun, pihaknya lebih memikirkan bagaimana melindungi pabrik-pabrik rokok kelas kecil dan menengah. Mayoritas pabrik rokok kecil dan menengah memproduksi rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki banyak tenaga kerja sebagai pelinting.
“Tapi kan kami harus melindungi pabrik-pabrik rokok kecil, menengah. Makanya kami bicara simplifikasi, pengurangan layer, penggabungan SKM (sigaret kretek mesin) dengan SPM (sigaret putih mesin) dan segala macam itu belum dibahas,” terangnya.
Sementara itu, jumlah produksi rokok jenis SKM kontribusinya terbesar, yaitu mencapai 75 persen dari total produksi. Sedangkan, rokok jenis SPM jumlah produksi hanya lima persen, dan SKT 20 persen.
“Kami prediksi sampai akhir tahun total produksi rokok SKM 345 miliar batang,” kata dia.
Lobi-lobi Pengusaha Halangi Tarif Cukai Rokok Naik
Keputusan pemerintah menaikan tarif cukai rokok 23 persen pada tahun depan tak mendapat sambutan baik dari pelaku usaha. Beberapa pengusaha industri rokok, bahkan melobi pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai rokok yang dianggap terlalu tinggi. Salah satu di antaranya, pengusaha yang berasosiasi dalam Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya.
Nirwala mengungkapkan, saat audiensi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pengusaha rokok, disampaikan keberatan soal kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai 23 persen.
Baca Juga: Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Kenaikan tersebut dirasa cukup signifikan, lantaran kenaikan tarif cukai rokok selama ini hanya sekitar 10 persen per tahun. Selain kenaikan tarif cukai, mereka juga keberatan dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) yang mencapai sekitar 32 persen.
“Ya kaget mereka. Mereka bilang, kalau enggak boleh nawar (kenaikan tarif cukai rokok), bikin dua tahap, itu permintaan mereka. Meski tetap naik 23 persen tolong dibagi dua lah, semester satu dan semester dua,” ungkap dia.
Persoalan tenaga kerja, menurut Nirwala, menjadi alasan oleh para pengusaha rokok itu melobi supaya pemerintah membuat kenaikan tarif cukai rokok dibikin bertahap. Bahkan, Nirwala menduga, pengusaha industri rokok berharap supaya tarif cukai rokok tidak naik tinggi sampai melakukan lobi-lobi ke level Presiden.
“Iya lah, mungkin dari paling atas sendiri,” tutur dia.
Menurut dia, dalam menaikan tarif cukai rokok, ada benturan antar kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kepentingan sektoralnya masing-masing. Seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian dan lainnya.
Meski begitu, dia menganggap industri rokok masih sangat strategis, karena kontribusi pajaknya sampai 10 persen dari APBN. Tak heran, jika kemudian pengusaha rokok melakukan intervensi agar tarif cukai rokok tidak naik drastis.
Berita Terkait
-
Merokok Haram, PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
-
DPP PKB Setuju Harga Eceran Rokok dan Cukainya Naik di Kisaran Ini
-
Cukai Rokok Naik, Kemenkes Harap Jumlah Perokok Anak dan Remaja Berkurang
-
Tanggapi Soal Cukai Rokok Naik, Sandiaga Uno Khawatirkan Lapangan Pekerjaan
-
Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin
-
Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!
-
Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi
-
AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel