Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang cukai rokok. Anwar berharap kenaikan cukai rokok akan menurunkan persentase perokok di Indonesia.
Anwar menegaskan bahwasanya Muhammadiyah berkeyakinan hukum merokok itu haram. Sebab, kata Anwar, rokok bisa merusak kesehatan baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif yang terdampak asap rokok.
"Kenapa hukumnya haram karena itu akan merusak kepada yang bersangkutan dan juga akan bisa merusak kepada yang lain. Karena di dalam kandungan rokok itu ada zat-zat yang sangat membahayakan," kata Anwar di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Meski begitu, Anwar menyadari bahwa tidak mudah bagi seorang perokok untuk tiba-tiba menghentikan kebiasaannya itu. Anwar menilai setidaknya dengan menaikkan cukai rokok dapat menurunkan kebiasaan merokok bagi perokok aktif.
"Apakah itu harus ujug-ujug diberhentikan, tentu tidak, saya rasa secara bertahap. Tapi yang diinginkan oleh Muhammadiyah itu bagaimana caranya supaya masyarakat ini berhenti merokok. Nah strateginya ini diantaranya ya dengan menaikkan cukai rokok," ujarnya.
Dengan naiknya cukai rokok, maka secara otomatis harga rokok pun menjadi lebih mahal. Dengan harga yang lebih mahal diharapkan para perokok mulai mengurangi konsumsi rokoknya.
"Kalau murah kan mereka dengan mudahnya mengambil (membeli) rokok. Tapi dengan mahalnya harga rokok kemungkinan akan mengurangi. Sehingga dengan demikian diharapkan kebiasaan rokok itu akan hilang," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah sepakat akan menaikkan cukai rokok pada 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran telah melalui berbagai pertimbangan dan atas dasar tiga aspek tujuan kebijakan cukai, yakni mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan penerimaan negara.
Baca Juga: Viral, Pembuluh Darah Mata Lelaki Ini Pecah karena Bara Abu Rokok
"Memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok, meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen. Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional