Suara.com - Demi memastikan ketersediaan air bersih bagi warga, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya berencana menghadirkan kios air di sejumlah wilayah di Jakarta yang belum terakses perpipaan air bersih. Program ini akan segera diwujudkan dalam waktu dekat.
Kios air merupakan salah satu alternatif layanan air bersih sementara dari PDAM Jaya ke rumah masyarakat yang belum mendapatkan air melalui perpipaan, yang mana tandon atau tangki air dengan kapasitas empat hingga lima meter kubik, yang diletakkan di area seluas 2 x 3 meter.
"Kios air ini berupa tandon atau tangki air dengan kapasitas empat hingga lima meter kubik,” ujar Manager Humas PDAM Jaya, Linda Nurhandayani, beberapa waktu lalu.
Linda menyebut, pada tahap awal, pihaknya akan mengadakan 25 kios air tahun ini. “Kami tengah mensurvei lokasi penempatan kios air tersebut. Ini merupakan upaya untuk percepatan layanan kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses air bersih," tandasnya.
Soal pengadaan air bersih bagi kebutuhan harian warga juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, sempat menggelar rapat pembahasan pengelolaan air bersih bersama PDAM dan tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Pada kesempatan itu, Saefullah mengatakan, rapat tersebut mengacu pada keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menginginkan adanya kebijakan tata kelola air bersih di Jakarta, mulai dari hulu hingga hilir.
"Gubernur ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Saefullah menambahkan, rapat dengan pihak-pihak terkait ini dilakukan untuk mengetahui kondisi air pada 13 sungai di Jakarta,yang diharapkan dapat meningkatkan penyediaan air bersih bagi warga. Rapat ini diharapkan mampu memberi kesimpulan pada blue print tata kelola air.
"Dengan adanya blue print tata kelola air, maka pengelolaan jadi lebih jelas. Selain itu, gubernur juga ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta," tandasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Menambah Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
-
Pemprov Salurkan Bantuan Air Bersih, Warga Bisa Ambil Sesuai Kebutuhan
-
Anies Baswedan Buka Suara soal Dana Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar
-
Rancangan Anggaran DKI Bermasalah, Ketua DPRD Minta Anak Buah Anies Dicopot
-
Anies Kesal Lihat Anggaran Beli Kalkulator Tembus Rp 31 Miliar
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Menambah Ruang Terbuka Hijau
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional