Suara.com - Demi memastikan ketersediaan air bersih bagi warga, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya berencana menghadirkan kios air di sejumlah wilayah di Jakarta yang belum terakses perpipaan air bersih. Program ini akan segera diwujudkan dalam waktu dekat.
Kios air merupakan salah satu alternatif layanan air bersih sementara dari PDAM Jaya ke rumah masyarakat yang belum mendapatkan air melalui perpipaan, yang mana tandon atau tangki air dengan kapasitas empat hingga lima meter kubik, yang diletakkan di area seluas 2 x 3 meter.
"Kios air ini berupa tandon atau tangki air dengan kapasitas empat hingga lima meter kubik,” ujar Manager Humas PDAM Jaya, Linda Nurhandayani, beberapa waktu lalu.
Linda menyebut, pada tahap awal, pihaknya akan mengadakan 25 kios air tahun ini. “Kami tengah mensurvei lokasi penempatan kios air tersebut. Ini merupakan upaya untuk percepatan layanan kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses air bersih," tandasnya.
Soal pengadaan air bersih bagi kebutuhan harian warga juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, sempat menggelar rapat pembahasan pengelolaan air bersih bersama PDAM dan tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Pada kesempatan itu, Saefullah mengatakan, rapat tersebut mengacu pada keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menginginkan adanya kebijakan tata kelola air bersih di Jakarta, mulai dari hulu hingga hilir.
"Gubernur ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Saefullah menambahkan, rapat dengan pihak-pihak terkait ini dilakukan untuk mengetahui kondisi air pada 13 sungai di Jakarta,yang diharapkan dapat meningkatkan penyediaan air bersih bagi warga. Rapat ini diharapkan mampu memberi kesimpulan pada blue print tata kelola air.
"Dengan adanya blue print tata kelola air, maka pengelolaan jadi lebih jelas. Selain itu, gubernur juga ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta," tandasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Menambah Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
-
Pemprov Salurkan Bantuan Air Bersih, Warga Bisa Ambil Sesuai Kebutuhan
-
Anies Baswedan Buka Suara soal Dana Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar
-
Rancangan Anggaran DKI Bermasalah, Ketua DPRD Minta Anak Buah Anies Dicopot
-
Anies Kesal Lihat Anggaran Beli Kalkulator Tembus Rp 31 Miliar
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Menambah Ruang Terbuka Hijau
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun