Suara.com - Demi memastikan ketersediaan air bersih bagi warga, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya berencana menghadirkan kios air di sejumlah wilayah di Jakarta yang belum terakses perpipaan air bersih. Program ini akan segera diwujudkan dalam waktu dekat.
Kios air merupakan salah satu alternatif layanan air bersih sementara dari PDAM Jaya ke rumah masyarakat yang belum mendapatkan air melalui perpipaan, yang mana tandon atau tangki air dengan kapasitas empat hingga lima meter kubik, yang diletakkan di area seluas 2 x 3 meter.
"Kios air ini berupa tandon atau tangki air dengan kapasitas empat hingga lima meter kubik,” ujar Manager Humas PDAM Jaya, Linda Nurhandayani, beberapa waktu lalu.
Linda menyebut, pada tahap awal, pihaknya akan mengadakan 25 kios air tahun ini. “Kami tengah mensurvei lokasi penempatan kios air tersebut. Ini merupakan upaya untuk percepatan layanan kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses air bersih," tandasnya.
Soal pengadaan air bersih bagi kebutuhan harian warga juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, sempat menggelar rapat pembahasan pengelolaan air bersih bersama PDAM dan tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Pada kesempatan itu, Saefullah mengatakan, rapat tersebut mengacu pada keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menginginkan adanya kebijakan tata kelola air bersih di Jakarta, mulai dari hulu hingga hilir.
"Gubernur ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Saefullah menambahkan, rapat dengan pihak-pihak terkait ini dilakukan untuk mengetahui kondisi air pada 13 sungai di Jakarta,yang diharapkan dapat meningkatkan penyediaan air bersih bagi warga. Rapat ini diharapkan mampu memberi kesimpulan pada blue print tata kelola air.
"Dengan adanya blue print tata kelola air, maka pengelolaan jadi lebih jelas. Selain itu, gubernur juga ingin ada keterlibatan publik soal tata kelola air di Jakarta," tandasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Menambah Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
-
Pemprov Salurkan Bantuan Air Bersih, Warga Bisa Ambil Sesuai Kebutuhan
-
Anies Baswedan Buka Suara soal Dana Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar
-
Rancangan Anggaran DKI Bermasalah, Ketua DPRD Minta Anak Buah Anies Dicopot
-
Anies Kesal Lihat Anggaran Beli Kalkulator Tembus Rp 31 Miliar
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Menambah Ruang Terbuka Hijau
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum