Untuk menelusuri aset Wawan yang berada di Australia, KPK menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA). Hal ini dilakukan untuk kebutuhan penanganan perkara.
"Dalam proses penyidikan tersebut KPK juga dibantu oleh Australian Federal Police (AFP), seperti dalam proses penyitaan aset sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Febri.
Di mana nilai aset yang berada di Australia saat pembelian tahun 2012 sampai 2013 adalah setara dengan total sekitar Rp 41,14 miliar.
"Rumah senilai 3,5 juta dolar Australia dan Apartemen di Melbourne senilai 800 ribu dolar Australia," ujar Febri.
Nantinya Wawan bakal menjalani persidangan dengan tiga perkara sekaligus.
Tiga Perkara yang diserahkan adalah Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012, Tindak Pidana Korupsi pengadaan sarana dan prasanara kesehatan di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2011-2013, dan Tindak pidana pencucian uang.
Sejak Wawan ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa sekitar 553 saksi, dengan unsur berasal dari Mantan Gubernur Banten, Mantan Wakil Gubernur Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, Mantan Anggota DPRD Provinsi Banten, Petinggi di SKPD Provinsi Banten, Notaris dan pihak Swasta.
"Sebagai tersangka, Wawan telah diperiksa sebanyak 23 kali," sebut Febri.
Berikut total aset Wawan yang disita KPK dengan nilai Rp 500 miliar diantaranya yakni :
Baca Juga: Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang
- Uang tunai sebesar Rp 65 miliar
- 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih
- 175 unit rumah atau apartemen atau bidang tanah, terdiri dari:
7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya
4 unit tanah dan bangunan di Jakarta
8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang
1 unit tanah dan bangunan di Bekasi
3 unit tanah di Lebak
15 unit tanah dan peralatan AMP di Pandeglang
111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang
5 unit tanah dan usaha SPBE di Bandung
19 unit tanah dan bangunan di Bali
1 unit apartemen di Melbourne, Australia
1 unit rumah di Perth, Australia.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Budi Budiman ke Luar Negeri
-
Tito Karnavian Bertemu 2 Pimpinan KPK, Bahas Pengawas Anggaran Daerah
-
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo
-
Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini