Suara.com - Menteri Dalam Negeri atua Mendagri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kerjasama pengawasan terhadap anggaran dana daerah.
Tito mengatakan pada tahun depan pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp 800 triliun untuk pemerintah daerah baik provinsi dan kabupeten/ kota. Sehingga, kata dia, kerjasama dengan KPK tersebut sangat diperlukan agar anggaran dana yang digelontorkan ke pemerintah daerah tersebut tepat sasaran sekaligus meminimalisir terjadinya penyimpangan.
"Ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan," kata Tito.
Terkait hal itu, Tito mengaku telah menerima banyak masukan dari KPK. Menurut Tito ada delapan elemen yang perlu diawasi; mulai dari perencanaan, dana desa, manajemen aset dan lain sebagainya.
"Kita harapkan dengan semua masukan yang sangat detail dari KPK maka ditahun depan, saya ulangi dibulan Desember kita akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh daerah dalam perencanaannya, mensinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwasanya kerjasama antara pihaknya dengan Kemendagri telah terjalin selama empat tahun belakangan ini. Kedepannya, kata Axel, pihaknya akan memfokuskan kerjasama dengan Kemendagri yang berkaitan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Kita akan koordinasi dengan Mendagri, terutama untuk supaya daerah-daerah itu juga bisa menjabarkan visi dan misi dari bapak presiden supaya ada sinkronisasi antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah didaerah. Itu nanti yang akan kami lakukan bersama-sama dengan Kemendagri," ucap Alex.
Untuk diketahui selain Alex dalam kesempatan tersebut turut hadir pula Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Baca Juga: Tito Karnavian Didesak Berikan Anies Kartu Kuning dan 4 Berita Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith