Suara.com - Setelah sukses menyelenggarakan Program Rumah DP Rp 0 tahap pertama yang disambut antusias oleh masyarakat ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini menyelenggarakan program yang sama untuk tahap kedua.
Tahap pertama dilakukan pada 28 Juli 2019, yang mana 1.790 orang dinyatakan lolos seleksi, dari 2.359 pendaftar yang mengajukan. Kini tahap kedua dibuka Pemprov DKI mulai 7 Agustus 2019hingga saat ini, sehingga masih ada kesempatan pendaftaran bagipenduduk dengan KTP DKI Jakarta yang berminat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pertama kali meresmikan rumah Program Solusi Rumah Warga (Samawa) di Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang mana 780 unit telah selesai dibangun, di atas lahan seluas 5.686 meter persegi. Bangunan 21 lantai ini berdiri dalam tiga tipe.
Untuk tahap selanjutnya, sebanyak 900 unit rumah DP Rp 0 akan dibangun di Cilangkap, Jakarta Timur, di atas lahan seluas 2,8 hektare, pada akhir 2019. Selain itu juga di Pulogebang, Jakarta Timur, seluas 4 hektare, pada awal 2020.
Untuk pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemprov DKI mencapai Rp 800 miliar. Angka tersebut naik dari 2018 yang mencapai Rp 500 miliar. Dengan program ini, warga Jakarta kelas menengah ke bawah diharapkan bisa memiliki rumah yang cicilannya relatif terjangkau, tanpa harus membayar uang muka.
Pendaftaran satu minggu pertama telah dilakukan di Klapa Village, Jakarta Timur, dan seterusnya mulai 14 Agustus 2019 pendaftaran dilakukan di kantor Unit UFPRS di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peminat program kedua ini dapat mendaftar dan bersedia dalam antrean waiting list pada hunian Klapa Vilage, bila nantinya masih terdapat unit yang tersedia.
Kepala Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera Provinsi DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan, mengatakan, pemohon yang disetujui bisa saja mendapat unit di Klapa Village. "Kami juga dapat sampaikan bahwa bila masih ada unit yang tersisa dari hunian gelombang pertama ini maka pemohon yang lolos seleksi gelombang kedua juga dapat dimasukkan untuk mendapat unit di Rusunami Klapa Village," ujarnya.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Pemprov DKI Anggarkan Rp 10 M untuk Sewa Konsultan Asing
Berita Terkait
-
Puluhan Kepala Keluarga Rasakan Manfaat Program Rumah DP Rp 0
-
Anies Dituding Sengaja Bikin Panggung di Skandal Lem Aibon
-
Soal e-Budgeting, Tompi: Yang Mulia Anies, Saya Bisa Kasih Arahan Ngitung
-
Politikus Gerindra: Kadis Takut Banget dengan TGUPP Anies, Kenapa Ya?
-
Ahok: Pak Anies Baswedan Terlalu Over Smart
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!