Suara.com - Gara-gara menggunakan kata-kata yang dianggap seronok, sebuah mobil yang menyajikan minuman kopi cokelat terpaksa dibawa petugas Satpol PP saat sedang terpakir di Jalan kawasan Gor H Agus Salim Padang, Kecamatan Padang Barat, Rabu (30/10/2019) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman mengatakan alasan penertiban itu dilakukan karena brand "Ngocok Yuk, Makin dikocok Makin Nikmat," dinilai telah melanggar norma agama dan meresahkan warga.
"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan "Ngocok Yuk, Makin dikocok Makin Nikmat," Hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama yang ada di Ranah Minang, sebab maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," kata Erios seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (1/11/2019).
Ia menambahkan kalau penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari warga, mengenai tulisan mobil yang seakan-akan mengajak dan tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya" ucap Erios.
Sesampainya di Mako Pol PP, mobil dan pemiliknya langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindak lanjuti dan diberikan arahan.
"Kami lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera dirubah. Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya," ucapnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh pengusaha kuliner, agar bisa menepatkan nama-nama dagangannya sesuai norma dan tidak menjadi gaduh di tengah-tengah masyarakat.
"Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," katanya.
Baca Juga: Terjaring Razia Satpol PP, 8 Terapis Griya Pijat Dibawa ke Polres Tangsel
Berita Terkait
-
Gegara Tulisan 'Ngocok Yuk', Pemilik dan Mobil Niaga Diciduk Satpol PP
-
Terjaring Razia Satpol PP, 8 Terapis Griya Pijat Dibawa ke Polres Tangsel
-
Ditangkap Satpol PP, Andika Mahesa Ngaku Hanya Setingan
-
Satpol PP Data Rumah Kos yang Jadi Usaha Penginapan
-
Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting