Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membawa satu unit mobil niaga usaha minuman kopi cokelat ke markas mereka. Peristiwa itu terjadi lantaran tulisan 'Ngocok Yuk' yang berada di bagian badan mobil diduga meresahkan warga dan melanggar norma agama.
"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan "Ngocok Yuk, Makin dikocok Makin Nikmat," Hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama yang ada di Ranah Minang, sebab maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," Kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang Erios Rahman seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Rabu (30/10/2019).
Erios mengemukakan, tindakan tersebut dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari warga. Dia melanjutkan, tulisan pada badan mobil tersebut seakan-akan mengajak dan tidak sesuai dengan kaidah serta norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya" ucap Erios.
Sesampainya di Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka Kota Padang, mobil dan pemiliknya langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diberi arahan.
"Kita lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera diubah. Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya," jelasnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada pengusaha kuliner di kota tersebut untuk memperhatikan norma dan tidak membuat gaduh masyarakat dengan pilihan diksi yang digunakan dalam berdagang.
"Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," katanya.
Baca Juga: Jual Makanan dengan Nama Neraka Setan dan Iblis, MUI: Haram!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter