Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus MU, kurir pembawa narkotika jenis sabu dari Batam menuju Jakarta. Modusnya, ia menyembunyikan sabu ke dalam anus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, MU membawa sabu dari Batam menggunakan pesawat terbang.
Penangkapan terhadap kurir tersebut dikakukan pada 16 Oktober 2019 di bandara Soekarno-Hatta.
"Jaringan Batam-Jakarta dia ini gunakan pesawat terbang. Barang ini (sabu) dimasukkan ke anus," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).
Argo menyebut, MU diringkus saat tiba di terminal 1B bandara Soekarno-Hatta. Saat diperiksa, MU kedapatan memunyai 226 gram sabu.
"Tersangka MU ke Jakarta dari Batam lewat Terminal 1B Soetta. Kami selidiki dan didapatkan barang ini, beratnya 226 gram," sambungnya.
Oleh MU, sabu tersebut dikemas hingga berbentuk kapsul. Selanjutnya, ia memasukkan kedalam anus guna mengelabui petugas keamanan.
Setelah ditangkap, MU langsung digelandang menuju Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sebanyak tiga kapsul berisi sabu akhirnya dapat dikeluarkan dari anus MU.
"Setelah kami tangkap di bandara kita bawa ke Polda Metro ke Biddokes untuk keluarkan barbuk ini. Ini dikeluarkan dari badannya tersangka dengan bantuan dokter. Ini ada 3 biji melewati dalam anus kemudian dikeluarkan, ini istilahnya memasukan ke perut dari anus," papar Argo.
Baca Juga: Penumpang Pesawat di Kualanamu Sumut Ini Simpan Sabu dalam Anus
Kepada polisi, MU mengaku mendapat sabu dari seseorang yang berada di Malaysia. Dalam melancarkan aksinya, ia mengaku baru satu kali melakukannya.
"Pemilik barang ini masih di Malaysia, dia DPO," tutupnya.
Atas perbuatanya, MU dikenakan Pasal 114 (2) subsider 112 ayat (2) junto 132 (1) UU RI 35/2009 tentang narkotika. Tersangka juga terancam hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Akun Twitter Wamenag Diretas, Tiga Orang Saksi Diperiksa Polisi
-
Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja
-
Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing
-
Penahanan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Diperpanjang 30 Hari
-
Gas Air Mata Mendadak Meledak di Jalanan Arah Gedung MK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas