Suara.com - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi tersebut sudah terencana. Dalam hal ini, aksi tersebut diinisiasi oleh Palulus Suryanta Ginting (PSG).
Argo menyebut, mereka telah menggelar pertemuan sebanyak tiga kali. Hanya saja, lokasi dan waktunya tak dirinci lebih jauh.
"Pertemuan yang diinisiasi oleh tersangka PSG. Dia yang memimpin setiap kegiatan-kegiatan pertemuan. Jadi, sudah ada perencanaannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019).
Argo menyebut, pertemuan itu terdapat bahasan ihwal pengibaran pengibaran bendera Bintang Kejora pada saat unjuk rasa. Hal itu juga telah terkonfirmasi dengan barang bukti yang ada.
"Kegiatan ini (pengibaran bendera bintang kejora) sudah direncanakan dan sudah dibuktikan dengan barbuk yang ada," katanya.
Tak hanya itu, Paulus Surya Anta Ginting menjadi penghubung dengan media asing yang menyebarkan informasi terkait perencanaan pengibaran bendera Bintang Kejora. Kepada media asing, Paulus Suryanta Ginting menyampaikan isu kemerdekaan Papua dan referendum.
"Dia menyampaikan kepada media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," kata Argo.
Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Wiranto: Sekolah di Papua dan Papua Barat Dibuka 5 September Besok
Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang keamanan negara.
Berita Terkait
-
Kader Bawa Bendera Bintang Kejora, Perindo: Tak Ada Kaitan dengan Partai
-
Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Perindo Pecat Kader Berinisial SM
-
Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
-
Kala Gus Dur Ceramahi Wiranto soal Bendera Bintang Kejora
-
Polda: Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya Tak Terbukti Makar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?