Suara.com - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi tersebut sudah terencana. Dalam hal ini, aksi tersebut diinisiasi oleh Palulus Suryanta Ginting (PSG).
Argo menyebut, mereka telah menggelar pertemuan sebanyak tiga kali. Hanya saja, lokasi dan waktunya tak dirinci lebih jauh.
"Pertemuan yang diinisiasi oleh tersangka PSG. Dia yang memimpin setiap kegiatan-kegiatan pertemuan. Jadi, sudah ada perencanaannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019).
Argo menyebut, pertemuan itu terdapat bahasan ihwal pengibaran pengibaran bendera Bintang Kejora pada saat unjuk rasa. Hal itu juga telah terkonfirmasi dengan barang bukti yang ada.
"Kegiatan ini (pengibaran bendera bintang kejora) sudah direncanakan dan sudah dibuktikan dengan barbuk yang ada," katanya.
Tak hanya itu, Paulus Surya Anta Ginting menjadi penghubung dengan media asing yang menyebarkan informasi terkait perencanaan pengibaran bendera Bintang Kejora. Kepada media asing, Paulus Suryanta Ginting menyampaikan isu kemerdekaan Papua dan referendum.
"Dia menyampaikan kepada media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," kata Argo.
Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Wiranto: Sekolah di Papua dan Papua Barat Dibuka 5 September Besok
Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang keamanan negara.
Berita Terkait
-
Kader Bawa Bendera Bintang Kejora, Perindo: Tak Ada Kaitan dengan Partai
-
Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Perindo Pecat Kader Berinisial SM
-
Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
-
Kala Gus Dur Ceramahi Wiranto soal Bendera Bintang Kejora
-
Polda: Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya Tak Terbukti Makar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK