Suara.com - Nekad, begitulah yang dilakukan warga Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara, berinisial AM (41). Dia mau menyelundupkan sabu seberat 46,5 gram di dalam anusnya.
Penyelundupan sabu tersebut terendus petugas sesaat setelah AM tiba di Bandara Internasional Kuala Namu dari Malaysia.
Hal itu diungkap Kepala KPP Bea Cukai TMP B Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo dalam konferensi pers di Aula Cakrawala Lantai II, Gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kuala Namu, Kamis (17/10/2019).
Dia mengungkapkan, AM mendarat di bandara setelah terbang menggunakan pesawat Air Asia QZ 129 rute Kuala Lumpur – Kualanamu.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari hasil analisis dan pendataan penumpang oleh petugas Bea dan Cukai saat pemeriksaan penumpang yang tiba dari Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan medis (rontgen) seorang penumpang berinisial AM ditemukan satu benda asing yang berada di dalam anus. Setelah dikeluarkan, diketahui bahwa benda asing tersebut adalah narkoba,” katanya seperti diberitakan Kabarmedan.com—jaringan Suara.com.
AM kedapatan membawa barang diduga sebagai sabu dengan modus menyimpan barang tersebut di dalam anus yang bersangkutan (inserter).
AM dijerat dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Atas perbuatannya, AM diancam dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
Selain itu, dia juga dijerat memakai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling banyak 15 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar.
“Sekarang ini, tersangka AM telah diserahterimakan dari KPPBC TMP B Kualanamu ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
-
BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak
-
25 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia dalam Furnitur, Diungkap BNN Jatim
-
20 Menit Terbang, Pesawat Citilink Tujuan Aceh Putar Balik ke Kualanamu
-
Penyelundupan Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan BNNP Banten
-
Dari Jakarta ke Banjarmasin, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 1 Kg di Bra
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Soal Polemik Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Danone
-
Prabowo Kagum ke Presiden Brasil: Beliau Tiga Periode, Kalau Kita Nggak Boleh!
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
PSI Temukan Anggaran Janggal di RAPBD DKI 2026: Lampu Operasi Rp 1,4 Miliar, Laptop Rp 43 Juta
-
Menjawab Sidak Dedi Mulyadi, 4 Bukti Kuat Sumber Air Aqua Berasal dari Pegunungan Terlindungi
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat
-
FKBI Desak Gubernur Dedi Mulyadi Lakukan Tindakan Tegas Usai Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur
-
Geger Aqua Disebut Pakai Air Sumur Bor, DPR Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!