Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyatakan, larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah pembinaan aparatur negara yang ada di Kementerian Agama.
"Ya ini juga harus dipahami oleh semua ya, bahwa imbauan juga peringatan oleh bapak menteri agama, dalam konteks pembinaan aparatur negara ASN yang ada di lingkungan Kementerian Agama," ujar Zainut di sela-sela Gerak Jalan Kerukunan peringatan HUT yang ke-55 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) di Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (3/11/2019).
Zainut mengatakan, wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang adalah langkah penertiban dan penegakkan disiplin yang wajar. Pasalnya dirinya sebagai aparat pemerintah diwajibkan untuk menerapkan aturan.
"Ini merupakan suatu bentuk suatu kegiatan yang wajar, yang biasa, karena kami sebagai aparat negara, diberikan atau diwajibkan untuk memberikan menerapkan aturan-aturan yang sudah dijadikan pada saat kita," ucap dia.
Kementerian Agama, kata dia, masih terus melakukan evaluasi sebelum menerapkan aturan tersebut. Di mana aturannya nanti tetap melihat nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial.
"Kami masih terus melakukan evaluasi, kami akan menyerap dari berbagai aspirasi, dan tentunya dalam penerapannya, itu pasti akan tetap mengindahkan nilai-nilai agama, dan juga nilai-nilai sosial," tutur Zainut.
Wakil Ketua Umum MUI itu mengaku tak masalah adanya kritikan dari DPR terkait wacana larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Ia meminta agar DPR berprasangka baik soal rencana Kemenag itu.
"Di era demokrasi sekarang ini kritik disampaikan, boleh penolakan ataupun bentuknya, yang penting kita mengembangkan, pemahaman 'husnu tafahuk' pemahaman yang positif terhadap langkah-langkah yang kita kerjakan," tandasnya.
Baca Juga: Cadar dan Celana Cingkrang Mau Dilarang, PKS: Catatan Buruk Menag Baru
Berita Terkait
-
Wamenag dan Menteri PPA Ikuti Gerak Jalan Kerukunan
-
Ini Alasan Jokowi Pilih Fachrul Razi Sebagai Menteri Agama
-
JK Minta Gubernur Jabar dan Walkot Depok Selesaikan Urusan Lahan di UIII
-
Video Banjir di Mina saat Ibadah Haji Viral, Ini Kata Kementerian Agama
-
Murtadji Beberkan 6 Pejabat Kemenag Diduga Ikut Tipu 59 Calon Haji
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek