Suara.com - Soal Cadar dan Celana Cingkrang, PKS: Menag Harus Sentuh Hal Substansial
Wacana pelarangan penggunaan cadar bagi perempuan dan celana cingkrang bagi lelaki di lingkungan instansi pemerintahan, yang dilontarkan Menteri Agama RI Fachrul Razi, mendapat kritik dari PKS.
Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bahri menyarankan, agar Fachrul lebih menyetuh hal-hal yang lebih substansial sebagai menag.
Pasalnya, tudingan miring penggunaan cadar maupun celana cingkrang dinilai sebagai sesuatu yang sifatnya simbolik.
"Menurut saya, sebaiknya (Menag) lebih menyentuh hal-hal substantif dibanding simbolik, yang menurut saya nanti mungkin akan berbenturan dengan kondisi masyarakat," kata Ahmad di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Ahmad berpendapat, penggunaan celana cingkrang dan cadar memunyai cara pemahaman berbeda. Jika wacana tersebut dicanangkan sebagai dalih memberantas terorisme, Fahrul disarankan untuk membuat program yang lebih substantif.
"Jadi, kalau kami menekankan, sebaiknya mengatasi radikalisme itu bukan dengan hal-hal simbolik yang menjadi perdebatan, tapi dengan program substansif," sambungnya.
Ahmad menambahkan, wacana tersebut dipandang buruk oleh masyarakat. Dia mengatakan, hal tersebut menjadi catatan Fachrul pada awal kepemimpinannya.
"Impresi pertamanya menurut kami cukup buruk. Cadar dan celana cingkrang diidentikan dengan radikalisme. Itu harus jadi catatan juga bagi Menag di awal masa kepemimpinannya," kata Ahmad.
Baca Juga: Apa Salah Cadar dan Celana Cingkrang, Pak Menteri?
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah karena tidak sesuai dengan aturan berseragam.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," ujar Fachrul.
Berita Terkait
-
Apa Salah Cadar dan Celana Cingkrang, Pak Menteri?
-
Cuit Ruhut: Menag Lakukan Pencegahan Tapi Banyak yang Kebakaran Jenggot
-
Wacana Larangan Cadar, Ustaz Yusuf Mansur Lontarkan Kritik Tajam
-
Ulama Aceh: Radikalisme Itu Ideologi Pemahaman, Bukan Dilihat dari Pakaian
-
Pro dan Kontra Memakai Cadar, Ini Kata Menag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!