Suara.com - PSI DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, membuka draf anggaran Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 kepada publik.
Dengan begitu, PSI berharap pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI tak lagi disalahkan atau dijadikan kambing hitam atas banyaknya dana anggaran kontroversial.
Juru bicara DPD PSI DKI Jakarta Rian Ernenst mengatakan, Anies tidak seharusnya menyalahkan anak buahnya karena kasus munculnya anggaran janggal seperti lem Aibon Rp 82 miliar dan bolpoin Rp 124 miliar.
"PSI DKI meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengambil tanggung jawab dan bukan menyalahkan bawahan," ujar Rian di kantor fraksi PSI gedung DPRD DKI, Senin (4/11/2019).
Selain itu, ia menganggap Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berperan baik dalam penyusunan anggaran.
Menurutnya, kalau TGUPP ikut menyisir anggaran, maka anggaran janggal tidak akan muncul.
"TGUPP puluhan orang yang seharusnya pada saat proses penganggaran ini juga melakukan pemeriksaan kembali dokumen-dokumen penganggaran. Tetapi dugaan kami mungkin ini tidak dilakukan," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar transparansi anggaran ini dilakukan oleh Anies. Ia beranggapan jika dilakukan sejak awal, maka para PNS Pemprov akan terbantu dalam penyusunan anggaran.
"Dengan dibukanya proses penganggaran sejak awal akan membantu melindungi temen ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh di DKI. Agar tidak lagi menjadi kambing hitam," jelasnya.
Baca Juga: Ketua KPK Aneh dengan Anggaran Anies: Masa Beli Lem Aibon Sebesar Itu
Sebelumnya, terdapat beberapa pengajuan anggaran yang membengkak, salah satunya adalah anggaran untuk tim gubernur untuk percepatan pembanguan (TGUPP) yang naik Rp 7,5 Miliar menjadi Rp 26,5 miliar. Setelah ramai dikritik besaran anggaran ini direvisi menjadi Rp 21 miliar.
Selain anggaran untuk TGUPP, anggaran pengadaan antivirus dan pembelian data base juga menjadi sasaran kritik lantaran mencapai Rp 12 Miliar.
Sedangkan anggaran lainnya yang dinilai terlampau besar adalah, anggaran renovasi rumah dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri kerap dikritik karena draf KUA-PPAS itu tidak kunjung dipublikasi. Padahal, pihak Anies mengklaim sudah transparan soal itu.
Berita Terkait
-
ICW: Bukan Rp 82,5 Miliar, Lem Aibon DKI Jakarta adalah Rp 127 Miliar
-
Usai Heboh Anggaran Janggal, Karangan Bunga untuk PSI Berjejer di DPRD DKI
-
Bongkar Anggaran Fantastis Pemprov Jakarta, PSI Dapat Karangan Bunga Lucu
-
Ketua KPK Aneh dengan Anggaran Anies: Masa Beli Lem Aibon Sebesar Itu
-
Anies akan Beri Sambutan di Kongres Nasdem, Sinyal Maju Pilpres 2024?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!