Suara.com - Jajaran petinggi Komisi Yudisial (KY) menemui Wakil Presiden Maruf Amin di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, jajaran petinggi KY berharap mendapatkan dukungan dari Maruf demi penguatan KY ke depannya.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa dalam pertemuannya tersebut pihaknya menerangkan betapa pentingnya peran KY dalam menjalankan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menegakan hukum di Indonesia.
"Dalam rangka menjaga peradilan yang bermartabat, peradilan yang adil, transparan peradilan yang merdeka dan sebagainya," kata Jaja.
Jaja kemudian menerangkan bahwa Maruf sangat menyambut baik dengan adanya peran KY tersebut di dalam UUD 1945. Tentu dengan adanya penyambutan yang baik tersebut, Jaja berharap kalau Maruf juga turut mendukung penguatan eksistensi daripada KY sendiri.
Lebih lanjut Jaja mengatakan penguatan KY di dalam UUD 1945 bisa diimplementasikan dengan kehadiran peran serta KY semisal adanya amandemen UUD 1945.
"Pertama, eksistensi di dalam UUD. Kedua juga mengenai peran dari KY dalam proses penegakan hukum ke depan seperti kalau sekarang misal dalam UU, misalnya sifatnya rekomendasi kalau bisa nanti bersifat final," tandasnya.
Berita Terkait
-
ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan
-
Komisi Yudisial Sudah Evaluasi Hasil Putusan Bebas Sofyan Basir, Hasilnya?
-
Maruf Amin di Acara Pemuda Pancasila: Saya Merasa Kembali Muda
-
Pakai Kemeja Loreng Oranye, Maruf Amin Dilantik jadi Anggota Luar Biasa PP
-
Minta Maaf Relawan Tak Dapat Jatah Menteri, Wapres Maruf: Mudah-Mudahan Ada
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus