Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bela sungkawa terhadap guru dan siswa yang menjadi korban ambruknya atap bangunan SDN Gentong I di Pasuruan, Jawa Timur.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan bahwa guru dan murid wajib mendapatkan perlindungan dari sekolah, pemerintah daerah serta pemerintah pusat.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan hal tersebut tercantum dalam Pasal 14 Ayat (1) poin (g) UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal itu disebutkan bahwa guru berhak memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya.
"Pada konteks perlindungan guru, patut dipertanyakan, sampai sejauh mana pemerintah dan sekolah telah memberikan perlindungan bagi guru saat menjalankan profesinya," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (6/11/2019).
Terkait dugaan robohnya atap gedung sekolah karena salah konstruksi, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Apabila terbukti ada kesalahan dalam pengerjaan proyek, maka KPAI melihat mesti ada audit serta proses pidana.
"Karena telah memakan korban jiwa akibat pengerjaan bangunan yang tidak sesuai dengan standar kelayakan dan keamanan," ujarnya.
Lalu, KPAI pun menyoroti soal anggaran yang disalurkan untuk urusan pendidikan di Kota Pasuruan lebih rendah dari minimal jumlah anggaran semestinya. Menilik dari presentase tersebut, Kota Pasuruan merupakan daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Jawa Timur.
Dari minum anggaran pendidikan 20 persen, Kota Pasuruan hanya memiliki 6,61 persen dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dunia pendidikan. Dalam NPD diuraikan ada 22 gedung SD dan tujuh gedung SMP yang rusak berat, tetapi belum bisa direhab lantaran keterbatasan anggaran.
Dengan kondisi tersebut, KPAI akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah dan akan segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan Pemkot Pasuruan dan OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Dinas PPPA dan P2TP2A kota Pasuruan, dan lain-lain untuk membahas masalah ini.
Baca Juga: Ditanya Tanggung Jawab Atap SD Roboh, Pemkot Pasuruan: Kami Sudah Proaktif
"Data sekolah-sekolah rusak tersebut harus menjadi perhatian dan prioritas bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daeerah untuk segera di perbaiki dengan standar kualitas bangunan yang aman demi keselamatan seluruh warga sekolah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua orang meninggal dunia dalam insiden ambruknya atap gedung SD Gentong. Korban meninggal terdiri dari satu siswa dan guru. Sedangkan, belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan, terdiri dari empat kelas, yakni kelas II-A dan II-B, serta kelas V-A dan V-B.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi