Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bela sungkawa terhadap guru dan siswa yang menjadi korban ambruknya atap bangunan SDN Gentong I di Pasuruan, Jawa Timur.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan bahwa guru dan murid wajib mendapatkan perlindungan dari sekolah, pemerintah daerah serta pemerintah pusat.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan hal tersebut tercantum dalam Pasal 14 Ayat (1) poin (g) UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal itu disebutkan bahwa guru berhak memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya.
"Pada konteks perlindungan guru, patut dipertanyakan, sampai sejauh mana pemerintah dan sekolah telah memberikan perlindungan bagi guru saat menjalankan profesinya," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (6/11/2019).
Terkait dugaan robohnya atap gedung sekolah karena salah konstruksi, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Apabila terbukti ada kesalahan dalam pengerjaan proyek, maka KPAI melihat mesti ada audit serta proses pidana.
"Karena telah memakan korban jiwa akibat pengerjaan bangunan yang tidak sesuai dengan standar kelayakan dan keamanan," ujarnya.
Lalu, KPAI pun menyoroti soal anggaran yang disalurkan untuk urusan pendidikan di Kota Pasuruan lebih rendah dari minimal jumlah anggaran semestinya. Menilik dari presentase tersebut, Kota Pasuruan merupakan daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Jawa Timur.
Dari minum anggaran pendidikan 20 persen, Kota Pasuruan hanya memiliki 6,61 persen dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dunia pendidikan. Dalam NPD diuraikan ada 22 gedung SD dan tujuh gedung SMP yang rusak berat, tetapi belum bisa direhab lantaran keterbatasan anggaran.
Dengan kondisi tersebut, KPAI akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah dan akan segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan Pemkot Pasuruan dan OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Dinas PPPA dan P2TP2A kota Pasuruan, dan lain-lain untuk membahas masalah ini.
Baca Juga: Ditanya Tanggung Jawab Atap SD Roboh, Pemkot Pasuruan: Kami Sudah Proaktif
"Data sekolah-sekolah rusak tersebut harus menjadi perhatian dan prioritas bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daeerah untuk segera di perbaiki dengan standar kualitas bangunan yang aman demi keselamatan seluruh warga sekolah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua orang meninggal dunia dalam insiden ambruknya atap gedung SD Gentong. Korban meninggal terdiri dari satu siswa dan guru. Sedangkan, belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan, terdiri dari empat kelas, yakni kelas II-A dan II-B, serta kelas V-A dan V-B.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
-
Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api
-
Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya
-
Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim
-
Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus