Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bela sungkawa terhadap guru dan siswa yang menjadi korban ambruknya atap bangunan SDN Gentong I di Pasuruan, Jawa Timur.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan bahwa guru dan murid wajib mendapatkan perlindungan dari sekolah, pemerintah daerah serta pemerintah pusat.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan hal tersebut tercantum dalam Pasal 14 Ayat (1) poin (g) UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal itu disebutkan bahwa guru berhak memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya.
"Pada konteks perlindungan guru, patut dipertanyakan, sampai sejauh mana pemerintah dan sekolah telah memberikan perlindungan bagi guru saat menjalankan profesinya," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (6/11/2019).
Terkait dugaan robohnya atap gedung sekolah karena salah konstruksi, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Apabila terbukti ada kesalahan dalam pengerjaan proyek, maka KPAI melihat mesti ada audit serta proses pidana.
"Karena telah memakan korban jiwa akibat pengerjaan bangunan yang tidak sesuai dengan standar kelayakan dan keamanan," ujarnya.
Lalu, KPAI pun menyoroti soal anggaran yang disalurkan untuk urusan pendidikan di Kota Pasuruan lebih rendah dari minimal jumlah anggaran semestinya. Menilik dari presentase tersebut, Kota Pasuruan merupakan daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Jawa Timur.
Dari minum anggaran pendidikan 20 persen, Kota Pasuruan hanya memiliki 6,61 persen dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dunia pendidikan. Dalam NPD diuraikan ada 22 gedung SD dan tujuh gedung SMP yang rusak berat, tetapi belum bisa direhab lantaran keterbatasan anggaran.
Dengan kondisi tersebut, KPAI akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah dan akan segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan Pemkot Pasuruan dan OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Dinas PPPA dan P2TP2A kota Pasuruan, dan lain-lain untuk membahas masalah ini.
Baca Juga: Ditanya Tanggung Jawab Atap SD Roboh, Pemkot Pasuruan: Kami Sudah Proaktif
"Data sekolah-sekolah rusak tersebut harus menjadi perhatian dan prioritas bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daeerah untuk segera di perbaiki dengan standar kualitas bangunan yang aman demi keselamatan seluruh warga sekolah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua orang meninggal dunia dalam insiden ambruknya atap gedung SD Gentong. Korban meninggal terdiri dari satu siswa dan guru. Sedangkan, belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan, terdiri dari empat kelas, yakni kelas II-A dan II-B, serta kelas V-A dan V-B.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?