Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa VP PT. Angkasa Pura II, Roby Jamal dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT INTI.
Roby dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. INTI, Darman Mappangara.
"Roby kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappangara)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/11/2019).
Selain Roby, penyidik KPK juga memanggil Program Manager PT. Angkasa Pura II, Doddy Dewayanto dan supir pribadi tersangka Dirut Keuangan PT. Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam yakni Endang. Keduanya juga diperiksa dalam kapasitas saksi untuk Darman Mappangara.
Untuk diketahui, penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.
Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp 86,44 miliar.
Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp 100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp 125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp 75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp 60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra.
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus
-
Perjalanan Kasus Korupsi Sofyan Basir sampai Divonis Bebas
-
Dewan Pengawas KPK Harus Punya Kredibilitas dan Paham Hukum
-
Ahok Masuk Dewan Pengawas KPK? Jokowi Kasih Bocoran
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Cekal Anggota DPRD Sumut Akbar Buchari
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik