Suara.com - Pemerintah tengah menyelidiki kabar dugaan desa fiktif atau siluman yang terkait pemberian dana desa.
Keterangan yang dikumpulkan akan diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk ditindaklanjuti. Menurut Fadjroel, laporan dari beberapa kementerian yakni Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan dugaan desa fiktif tersebut.
"Kami tim komunikasi kepresidenan juga tengah mengumpulkan informasi-informasi tentang apa yang berkembang. Ada yang mengatakan dari 70.400 desa itu, ada dana yang tidak sampai atau ada desa yang tidak ada," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, di ruang media komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Kami kumpulkan data, apakah nyata ada di lapangan," ujar lanjut Fadjroel.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru sebagai imbas adanya kucuran dana desa.
Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11), mengungkapkan ada laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menangani dugaan kasus korupsi dana desa fiktif.
Perkara yang ditangani tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.
Baca Juga: Soal Adanya Desa Siluman, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.
Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah; tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?