Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 belum waktunya diunggah dan dipublikasi ke publik.
Padahal, Saefullah pernah menyatakan pihaknya sudah memasukan dokumen itu ke website resmi penyedia informasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Ketika diperiksa, dokumen tersebut tidak muncul. Meski belakangan, isi draf itu terkuak dan muncul pengadaan janggal seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar. Saefullah menyebut akan mengunggahnya setelah pembahasan di DPRD DKI rampung.
"Entar, belum waktunya. Waktunya itu adalah ketika KUA-PPAS disepakati," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (7/11/2019).
Ungkapan Saefullah yang mengaku sudah mengunggahnya itu terjadi saat konferensi pers bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menyebut sejak awal perancangannya, rencana anggaran tahun 2020 itu tidak pernah ditutupi pihaknya.
"Saya rasa dari sejak awal ini berproses, tidak ada yg kita tutup-tutupi. Jadi, teman-teman, bahwa proses RAPBD 2020 ini berproses sejak dari bulan Januari," ujar Saefullah di Balai Kota pada Jumat (11/10/2019).
Demi transparansi, Saefullah menyebut masyarakat bisa memeriksanya lewat laman bappeda.jakarta.go.id. Ia mengklaim KUA-PPAS 2020 sudah diunggah ke website itu.
"Sudah kita upload di portal bappeda.jakarta.go.id silahkan dibuka dari sekarang, itu sudah kita upload," tuturnya.
Belakangan, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
Baca Juga: Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 miliar; bolpoin Rp 123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan Pemprov DKI menganggarkan Rp 126,225 miliar untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126,225 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu