Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) DKI tahun 2020 belum waktunya diunggah dan dipublikasi ke publik.
Padahal, Saefullah pernah menyatakan pihaknya sudah memasukan dokumen itu ke website resmi penyedia informasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Ketika diperiksa, dokumen tersebut tidak muncul. Meski belakangan, isi draf itu terkuak dan muncul pengadaan janggal seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar. Saefullah menyebut akan mengunggahnya setelah pembahasan di DPRD DKI rampung.
"Entar, belum waktunya. Waktunya itu adalah ketika KUA-PPAS disepakati," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (7/11/2019).
Ungkapan Saefullah yang mengaku sudah mengunggahnya itu terjadi saat konferensi pers bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menyebut sejak awal perancangannya, rencana anggaran tahun 2020 itu tidak pernah ditutupi pihaknya.
"Saya rasa dari sejak awal ini berproses, tidak ada yg kita tutup-tutupi. Jadi, teman-teman, bahwa proses RAPBD 2020 ini berproses sejak dari bulan Januari," ujar Saefullah di Balai Kota pada Jumat (11/10/2019).
Demi transparansi, Saefullah menyebut masyarakat bisa memeriksanya lewat laman bappeda.jakarta.go.id. Ia mengklaim KUA-PPAS 2020 sudah diunggah ke website itu.
"Sudah kita upload di portal bappeda.jakarta.go.id silahkan dibuka dari sekarang, itu sudah kita upload," tuturnya.
Belakangan, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.
Baca Juga: Bantah Pimpinan DPRD, Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Sudah Diberikan 5 Juli
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 miliar; bolpoin Rp 123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan Pemprov DKI menganggarkan Rp 126,225 miliar untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126,225 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai