Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membantah pernyataan pimpinan DPRD Jakarta yang menyebut draf rancangan anggaran hanya diberikan jelang rapat komisi pembahasan. Saefullah mengklaim dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 sudah diberikan sejak 5 Juli 2019.
Saefullah mengaku kecewa dengan pernyataan pimpinan DPRD itu. Sebab, draf anggaran itu disebut sudah diberikan sejak lama untuk dibahas oleh Parlemen Kebon Sirih.
"Saya agak kecewa ada yang bilang statment kita ini birokrat ini selalu kasi bahan pembahasan itu last minute terus ya, siapa yang kasi last minute? orang barang itu kita sudah kasi dari tanggal 5 (Juli)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Ia menyebut dokumen yang diberikan sudah dalam bentuk fisik dan digital. Ia bahkan mengaku punya bukti tanda terima dokumen itu dari DPRD.
"Kita sudah kasi dari tanggal 5 Juli, ada buktinya ada tanda terimanya soft copy, hard copy kita kasi semua," jelasnya.
Selain itu Pemprov DKI kata Saefullah, juga sudah menyurati DPRD Jakarta pada bulan Oktober agar draf KUA-PPAS segera dibahas.
Menurutnya pihak Pemprov DKI sudah bekerja sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal tahapan penyusunan anggaran.
"Bahwa minggu kedua bulan juli itu harus sudah masuk draft KUA-PPAS kesana tanggal 5, minggu pertama apa kedua, kita lebih cepat apa lebih lambat? Lebih cepat satu minggu sudah kita kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta dari fraksi PAN, Zita Anjani, mengatakan draf KUA-PPAS itu hanya dibagikan ke pihaknya jelang rapat komisi. Ia menganggap hal ini bisa menghambat kinerja DPRD dalam menyisir anggaran.
Baca Juga: BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
"Saat rapat komisi, fungsi DPRD penganggaran tidak bisa maksimal, masa mengevaluasi anggaran miliaran bahannya baru dikasih saat Rapat H-1 menit. Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ujar Zita kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya DPRD membutuhkan data lengkap sebelum menggelar rapat pembahasan anggaran. Karena itu dokumen KUA-PPAS tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu waktu lama untuk dipelajari.
"KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Senada dengan Zita, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi juga mengaku belum mendapat dokumen KUA-PPAS 2020 keseluruhan. Ia lantas ingin meminta langsung kepada Anies agar menyerahkan draf itu.
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," jelas Prasetio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf