Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membantah pernyataan pimpinan DPRD Jakarta yang menyebut draf rancangan anggaran hanya diberikan jelang rapat komisi pembahasan. Saefullah mengklaim dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 sudah diberikan sejak 5 Juli 2019.
Saefullah mengaku kecewa dengan pernyataan pimpinan DPRD itu. Sebab, draf anggaran itu disebut sudah diberikan sejak lama untuk dibahas oleh Parlemen Kebon Sirih.
"Saya agak kecewa ada yang bilang statment kita ini birokrat ini selalu kasi bahan pembahasan itu last minute terus ya, siapa yang kasi last minute? orang barang itu kita sudah kasi dari tanggal 5 (Juli)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Ia menyebut dokumen yang diberikan sudah dalam bentuk fisik dan digital. Ia bahkan mengaku punya bukti tanda terima dokumen itu dari DPRD.
"Kita sudah kasi dari tanggal 5 Juli, ada buktinya ada tanda terimanya soft copy, hard copy kita kasi semua," jelasnya.
Selain itu Pemprov DKI kata Saefullah, juga sudah menyurati DPRD Jakarta pada bulan Oktober agar draf KUA-PPAS segera dibahas.
Menurutnya pihak Pemprov DKI sudah bekerja sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal tahapan penyusunan anggaran.
"Bahwa minggu kedua bulan juli itu harus sudah masuk draft KUA-PPAS kesana tanggal 5, minggu pertama apa kedua, kita lebih cepat apa lebih lambat? Lebih cepat satu minggu sudah kita kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta dari fraksi PAN, Zita Anjani, mengatakan draf KUA-PPAS itu hanya dibagikan ke pihaknya jelang rapat komisi. Ia menganggap hal ini bisa menghambat kinerja DPRD dalam menyisir anggaran.
Baca Juga: BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
"Saat rapat komisi, fungsi DPRD penganggaran tidak bisa maksimal, masa mengevaluasi anggaran miliaran bahannya baru dikasih saat Rapat H-1 menit. Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ujar Zita kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya DPRD membutuhkan data lengkap sebelum menggelar rapat pembahasan anggaran. Karena itu dokumen KUA-PPAS tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu waktu lama untuk dipelajari.
"KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Senada dengan Zita, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi juga mengaku belum mendapat dokumen KUA-PPAS 2020 keseluruhan. Ia lantas ingin meminta langsung kepada Anies agar menyerahkan draf itu.
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," jelas Prasetio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!