Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah membantah pernyataan pimpinan DPRD Jakarta yang menyebut draf rancangan anggaran hanya diberikan jelang rapat komisi pembahasan. Saefullah mengklaim dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 sudah diberikan sejak 5 Juli 2019.
Saefullah mengaku kecewa dengan pernyataan pimpinan DPRD itu. Sebab, draf anggaran itu disebut sudah diberikan sejak lama untuk dibahas oleh Parlemen Kebon Sirih.
"Saya agak kecewa ada yang bilang statment kita ini birokrat ini selalu kasi bahan pembahasan itu last minute terus ya, siapa yang kasi last minute? orang barang itu kita sudah kasi dari tanggal 5 (Juli)," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Ia menyebut dokumen yang diberikan sudah dalam bentuk fisik dan digital. Ia bahkan mengaku punya bukti tanda terima dokumen itu dari DPRD.
"Kita sudah kasi dari tanggal 5 Juli, ada buktinya ada tanda terimanya soft copy, hard copy kita kasi semua," jelasnya.
Selain itu Pemprov DKI kata Saefullah, juga sudah menyurati DPRD Jakarta pada bulan Oktober agar draf KUA-PPAS segera dibahas.
Menurutnya pihak Pemprov DKI sudah bekerja sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal tahapan penyusunan anggaran.
"Bahwa minggu kedua bulan juli itu harus sudah masuk draft KUA-PPAS kesana tanggal 5, minggu pertama apa kedua, kita lebih cepat apa lebih lambat? Lebih cepat satu minggu sudah kita kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jakarta dari fraksi PAN, Zita Anjani, mengatakan draf KUA-PPAS itu hanya dibagikan ke pihaknya jelang rapat komisi. Ia menganggap hal ini bisa menghambat kinerja DPRD dalam menyisir anggaran.
Baca Juga: BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
"Saat rapat komisi, fungsi DPRD penganggaran tidak bisa maksimal, masa mengevaluasi anggaran miliaran bahannya baru dikasih saat Rapat H-1 menit. Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ujar Zita kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Menurutnya DPRD membutuhkan data lengkap sebelum menggelar rapat pembahasan anggaran. Karena itu dokumen KUA-PPAS tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu waktu lama untuk dipelajari.
"KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Senada dengan Zita, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi juga mengaku belum mendapat dokumen KUA-PPAS 2020 keseluruhan. Ia lantas ingin meminta langsung kepada Anies agar menyerahkan draf itu.
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," jelas Prasetio.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun