Suara.com - Draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 tengah menjadi perbincangan karena berisikan sejumlah pengadaan janggal seperti lem aibon Rp 82 miliar. Dokumen rancangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2020 itu kini sedang dibahas oleh DPRD DKI.
Namun banyak pihak yang menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak transparan soal dokumen itu. Anies lantas diminta segera mengungkapnya ke publik.
Polemik serupa juga terjadi di lingkup Pimpinan DPRD DKI. Draf KUA-PPAS itu dianggap dibagikan ke DPRD saat menjelang rapat komisi. Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani menganggap hal tersebut bisa menghambat kinerja DPRD dalam menyisir anggaran.
"Saat rapat komisi, fungsi DPRD penganggaran tidak bisa maksimal, masa mengevaluasi anggaran milliaran bahannya baru dikasih saat Rapat H-1 menit. Kalau bukan keterlaluan apa namanya?" ujar Zita kepada wartawan pada Rabu (6/11/2019).
Menurutnya, DPRD membutuhkan data lengkap sebelum menggelar rapat pembahasan anggaran. Karena itu, dokumen KUA-PPAS tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu waktu lama untuk dipelajari.
"KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Enggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Senada dengan Zita, Prasetio Edi Marsudi juga mengaku belum mendapat dokumen KUA-PPAS 2020 keseluruhan. Ia lantas ingin meminta langsung kepada Anies agar menyerahkan draf itu.
"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020," jelas Pras.
Beda pandangan dengan dua pimpinan DPRD itu, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengaku sudah mendapatkan dokumen KUA-PPAS sejak 5 Juli lalu. Ia bahkan menunjukan surat beserta dokumen yang diterimanya kepada wartawan.
Baca Juga: Ferdinand: Yang Tutupi Draf KUA-PPAS Pemprov DKI Takut Ketahuan Nyolong
"Sudah dari 5 Juli dapat dokumen KUA-PPAS. Semua itu kan ditujukannya untuk pimpinan DPRD 5 juli loh. Iya nih saya kasih lihat suratnya," jelasnya.
Ia lantas menyebut Pras lupa sudah menerimanya. Namun, ia beranggapan yang dimaksud Pras dan Zita adalah dokumen KUA-PPAS yang baru setelah mengalami perubahan. Meski ada perubahan, Taufik menyebut yang dibahas di rapat komisi tetap dokumen lama yang sudah diterima.
Bahkan, kata Taufik, KUA-PPAS 2020 itu sempat mau dibahas saat masa DPRD periode 2014-2019, tapi tidak jadi dan dilimpahkan ke periode baru.
"Mungkin menurut Pak Pras yang baru. Padahal, dokumennya tetap yang lama. Yang baru itu kertas kerja namanya yang mereka ajukan disepakati di dalam pembahasan KUA-PPAS mekanismenya begitu," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu. William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tangki septik sebesar Rp 166,2 miliar.
Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp 126,225 miliar untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.
Berita Terkait
-
Ungkap Skandal Pengadaan Lem Aibon DKI ke Medsos, Gerindra Anggap PSI Genit
-
Klaim Agar Pemprov Transparan, PSI Mau Buat Naskah Akademis untuk Perda
-
BK DPRD DKI Segera Proses Laporan Warga soal Tindakan William Aditya Sarana
-
Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
-
RAPBD Jakarta: Konsultan Disewa Rp 556 Juta Cuma untuk Tata 1 RW Kumuh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri