Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemangkasan jabatan eselon merupakan bagian penting dan program strategis Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut dia, pemangkasan jabatan eselon berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan.
"Ya jadi Presiden (Jokowi) memang menyatakan di situ, waktu di pidato itu, tolong pikirkan pengurangan eselon 3-4. Ini bagian penting dan sebuah program strategis presiden, deregulasi, debirokratisasi," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).
Pernyataan Pratikno menyusul rencana Jokowi yang akan memangkas birokrasi di kementerian. Salah satunya, akan memangkas jumlah eselon di kementerian.
Pratikno menegaskan bahwa pemangkasan jabatan eselon tidak memiliki kaitan dengan pengurangan pegawai, kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang bahkan tidak ada kaitannya dengan penurunan penghasilan.
"Jadi kalau eselon dirampingkan idenya sama sekali nggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai. Sama sekali nggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, nggak sama sekali. Nggak ada urusannya dengan itu," ucap Pratikno.
"Jadi ini kan kaitannya dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek. Tadinya harus lewat 4 rentang, kan kalau susunan eselon banyak, nanti menteri perintah ke eselon 1, eselon 1 perintah ke eselon 2, dan seterusnya ini rentangnya menjadi tinggi sekali," sambungnya.
Pratikno menyebut pemangkasan jabatan eselon yakni pemendekan pengambilan keputusan dan pemendekan rentang tindakan.
"Jadi oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan. Pemendekan rentang tindakan. Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," kata dia.
Baca Juga: MenPANRB Mulai Sunat Jabatan Eselon, Sekjen dan Sesmen Dikumpulkan
Adapun jabatan fungsional, kata Pratikno, artinya staf, pegawai, PNS, maupun P3K nantinya akan ditugaskan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Pengurangan jabatan eselon tersebut sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian dan mengurangi rentang pengambilan keputusan.
"Jabatan fungsional ini artinya orang, staf, pegawai, PNS, P3K akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan keahliannya. Seorang ahli akuntan, promosi kemudian harus berpindah jabatan menjadi jabatan struktural yang nggak ada hubungan dengan kompetensinya. Jadi, ini sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan," tutur Pratikno.
Ia menyebut pemangkasan jabatan eselon penting karena merupakan bagian penting dari upaya melakukan reformasi dan birokrasi.
"Saya kira itu yang penting, ini bagian penting dari upaya kita melakukan reformasi birokrasi. Artinya debirokratisasi, pengambilan keputusan secara cepat. Kemudian juga menempatkan staf sesuai kompetensinya," kata dia.
"Kasian kan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, dan organsiasi juga rugi. Tapi seseorang akan tetap berkarir naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memangkas birokrasi di Kementerian. Salah satunya, akan memangkas jumlah eselon di Kementerian.
Hal itu disampaikan Mantan Gubernur DKI Jakarta ini dalam pidatonya selepas pelantikan di Kompleks Parlemen MPR/DPR Jakarta.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto
-
Setara Usul Wakil Panglima TNI Diisi oleh Perwira Angkatan Laut
-
Dewas KPK Ditunjuk Jokowi, BW: Hanya Mewakili Kepentingan Eksekutif
-
Tanggapan Sandiaga soal Jokowi Sindir Paloh
-
Jokowi Sindir Paloh Rangkul Sohibul, Sandiaga: Saya Suka Berpelukan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer