Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemangkasan jabatan eselon merupakan bagian penting dan program strategis Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut dia, pemangkasan jabatan eselon berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan.
"Ya jadi Presiden (Jokowi) memang menyatakan di situ, waktu di pidato itu, tolong pikirkan pengurangan eselon 3-4. Ini bagian penting dan sebuah program strategis presiden, deregulasi, debirokratisasi," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).
Pernyataan Pratikno menyusul rencana Jokowi yang akan memangkas birokrasi di kementerian. Salah satunya, akan memangkas jumlah eselon di kementerian.
Pratikno menegaskan bahwa pemangkasan jabatan eselon tidak memiliki kaitan dengan pengurangan pegawai, kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang bahkan tidak ada kaitannya dengan penurunan penghasilan.
"Jadi kalau eselon dirampingkan idenya sama sekali nggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai. Sama sekali nggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, nggak sama sekali. Nggak ada urusannya dengan itu," ucap Pratikno.
"Jadi ini kan kaitannya dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek. Tadinya harus lewat 4 rentang, kan kalau susunan eselon banyak, nanti menteri perintah ke eselon 1, eselon 1 perintah ke eselon 2, dan seterusnya ini rentangnya menjadi tinggi sekali," sambungnya.
Pratikno menyebut pemangkasan jabatan eselon yakni pemendekan pengambilan keputusan dan pemendekan rentang tindakan.
"Jadi oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan. Pemendekan rentang tindakan. Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," kata dia.
Baca Juga: MenPANRB Mulai Sunat Jabatan Eselon, Sekjen dan Sesmen Dikumpulkan
Adapun jabatan fungsional, kata Pratikno, artinya staf, pegawai, PNS, maupun P3K nantinya akan ditugaskan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Pengurangan jabatan eselon tersebut sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian dan mengurangi rentang pengambilan keputusan.
"Jabatan fungsional ini artinya orang, staf, pegawai, PNS, P3K akan ditugaskan sesuai dengan kompetensinya, sesuai dengan keahliannya. Seorang ahli akuntan, promosi kemudian harus berpindah jabatan menjadi jabatan struktural yang nggak ada hubungan dengan kompetensinya. Jadi, ini sebetulnya memberikan ruang sesuai dengan keahlian, selain mengurangi rentang pengambilan keputusan," tutur Pratikno.
Ia menyebut pemangkasan jabatan eselon penting karena merupakan bagian penting dari upaya melakukan reformasi dan birokrasi.
"Saya kira itu yang penting, ini bagian penting dari upaya kita melakukan reformasi birokrasi. Artinya debirokratisasi, pengambilan keputusan secara cepat. Kemudian juga menempatkan staf sesuai kompetensinya," kata dia.
"Kasian kan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, dan organsiasi juga rugi. Tapi seseorang akan tetap berkarir naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya," sambungnya.
Berita Terkait
-
3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto
-
Setara Usul Wakil Panglima TNI Diisi oleh Perwira Angkatan Laut
-
Dewas KPK Ditunjuk Jokowi, BW: Hanya Mewakili Kepentingan Eksekutif
-
Tanggapan Sandiaga soal Jokowi Sindir Paloh
-
Jokowi Sindir Paloh Rangkul Sohibul, Sandiaga: Saya Suka Berpelukan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?