Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap dua aktivis lingkungan sekaligus wartawan, yakni Martua P Siregar alias Sanjay dan Maraden Sianipar.
Dari hasil penyidikan terhadap lima tersangka yang ditangkap, aksi pembunuhan itu karena dipicu konflik lahan perkebunan sawit.
“Motifnya karena masalah perebutan lahan sawit,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/11/2019).
Korban Maraden diketahui merupakan mantan caleg dari Partai Nasdem. Sementara, Sanjay diketahui seorang anggota LSM. Jasad keduanya ditemukan di dalam parit di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (30/10) pekan lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Jampi Hutahean (40), Daniel Sianturi (40), Victor Situmorang alias Pak Revi (55), Sabar Hutapea (55) dan Harry Padmoasmolo (40).
Sementara, tiga orang masih diburu petugas, yaitu Joshua Situmorang (20), Ricky (20) hingga Hendrik Simorangkir (38).
Agus mengatakan, konflik terjadi setelah areal yang masuk kawasan hutan itu dieksekusi pemerintah pada 2018. Sebelumnya, lahan itu dikelola dan sudah terlanjur ditanami sawit oleh Harry melalui KSU Amalia.
Sejak kebun dieksekusi pemerintah, kelompok masyarakat yang dikoordinir korban masuk melakukan penanaman dan pemanenan.
“Diduga merasa terganggu yang menjadi motif pembunuhan korban,” katanya.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
Harry diduga memerintahkan Humas KSU Amalia Jampi Hutahean, untuk mengusir kelompok Maraden.
"Meski tidak mengakui terlibat dalam kasus ini, namun penyidik memegang bukti-bukti keterlibatannya. Dia diduga menginstruksikan untuk mengusir atau menghabisi korban,” katanya.
Dalam kasus ini, kata Agus, Jampi menerima instruksi dari Harry untuk merencanakan pembunuhan bersama Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Simorangkir. Ia juga merekrut Daniel Sianturi sebagai eksekutor dan memberinya upah Rp 1,5 juta.
Usai membunuh korban, Jampi menerima kiriman Rp 40 juta dari Wati yang diketahui sebagai bendahara KSU Amalia. Uang tersebut lalu dibagikan kepada para pelaku lain.
“Jampi mendapatkan Rp 7 juta, Daniel Sianturi Rp10 juta, Rikki Rp7 juta, Hendrik Simorangkir Rp 9 juta,” jelasnya.
Agus mengimbau kepada para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.
Berita Terkait
-
Eksekutor dan Otak Pembunuh 2 Jurnalis di Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati
-
Berhari-hari Diburu, 2 Tersangka Pembunuh Wartawan di Sumut Tertangkap
-
Ladang Sawit Rusak Hutan, JK: Pemerintah Lakukan Moratorium Perluasan Lahan
-
Klarifikasi Kabar Gagal Masuk Paskibraka, Koko Minta Maaf ke Kadispora
-
Video Call dengan Menpora, Koko Akhirnya Ngaku Jadi Cadangan Paskibra
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari