News / Nasional
Senin, 11 November 2019 | 15:24 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Dilantiknya Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia meninggalkan kekosongan pada jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Kekinian, Idham bersama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi sedang melakukan pembahasan terkait posisi tersebut. Pasalnya, beberapa persyaratan harus dipenuhi bagi Pejabat Tinggi yang nantinya ditunjuk mengisi kursi Kabareskrim Polri.

"Saya kira Pak Kapolri dan tim Wanjakti itu akan melakukan proses dalam menentukan mutasi, termasuk Kabareskrim. Proses itu kan melihat trackrecord kemampuan, integritas semua perwira tinggi yang ada di lingkungan Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M Iqbal di Bareskrim Polri, Senin (11/11/2019).

Disebutkan Iqbal, semua jenderal bintang dua dan bintang tiga berpeluang mengisi jabatan tersebut. Namun, dua nama seperti Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Ari Dono Sukmanto dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Moechgiyarto tak bisa dicalonkan.

"Semua bintang dua dan bintang tiga di Polri memiliki peluang. Kecuali pak Wakapolri dan Pak Irwasum tidak mungkin lagi jadi Kabareskrim meskipun sudah bintang tiga," sambungnya.

Sebelumnya, Iqbal menyebut, penujukan jabatan Kabareskrim menjadi hak preogratif Idam selalu pimpinan di Korps Bhayangkara tersebut. Tentunya, juga akan melewati Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Insyaallah (pekan ini), itu kan hak preogratif beliau tapi kan ada mekanismenya, harus ada Wanjakti yang dipimpin Kapolri dan staf," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/11/2019).

Load More