Suara.com - Rita Maharani Dzulmi Eldin, istri Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait suap proyek dan jabatan di pemerintahan Kota Medan pada Senin (11/11/2019) malam.
Rita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan tahun 2019. Kasus tersebut turut menjerat suaminya Dzulmi Edin sebagai tersangka.
Pantauan SUARA.COM, Rita keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 19.30 WIB malam. Namun, sebelum keluar Rita sempat duduk terlebih dahulu di ruang tunggu di lobi Gedung KPK. Sementara para awak media menunggunya di pintu keluar.
Rita sempat berbincang-bincang terlebih dahulu bersama dua rekannya yang mendampingi pemeriksaan di KPK.
Sekitar 15 menit berselang, Rita pun keluar dari gedung KPK. Namun, Rita tak sama sekali menggubris sejumlah pertanyaan awak media. Rita pun lebih memilih bungkam.
Apalagi, awak media menanyakan dirinya yang sempat ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang bersama suaminya. Namun, Rita tetap lebih memilih menundukkan kepala dan tak memberikan jawaban sedikit pun kepada awak media perihal materi pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS, menyebut penyidik KPK menggali keterangan Rita soal perjalanan dinas suami ke Jepang.
"Penyidik mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi serta siapa siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas itu," kata Chrystelina di Gedung KPK.
Untuk diketahui, Rita diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Anshari.
Baca Juga: Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Dzulmi Eldin, Isa Anshari, dan Kepala Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Dzulmi Eldin dan Syamsul diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.
Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Dzulmi Eldi dan Syamsul Siregar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Isya Ansyari disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Surat Panggilan KPK Tak Sampai, Anak Yasonna Laoly Dipanggil Ulang Besok
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Cekal Anggota DPRD Sumut Akbar Buchari
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Wali Kota Medan di Kejati Sumut
-
Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Mobil Milik Staf Protokol Wali Kota Medan
-
Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram