Suara.com - Rita Maharani Dzulmi Eldin, istri Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait suap proyek dan jabatan di pemerintahan Kota Medan pada Senin (11/11/2019) malam.
Rita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan tahun 2019. Kasus tersebut turut menjerat suaminya Dzulmi Edin sebagai tersangka.
Pantauan SUARA.COM, Rita keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 19.30 WIB malam. Namun, sebelum keluar Rita sempat duduk terlebih dahulu di ruang tunggu di lobi Gedung KPK. Sementara para awak media menunggunya di pintu keluar.
Rita sempat berbincang-bincang terlebih dahulu bersama dua rekannya yang mendampingi pemeriksaan di KPK.
Sekitar 15 menit berselang, Rita pun keluar dari gedung KPK. Namun, Rita tak sama sekali menggubris sejumlah pertanyaan awak media. Rita pun lebih memilih bungkam.
Apalagi, awak media menanyakan dirinya yang sempat ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang bersama suaminya. Namun, Rita tetap lebih memilih menundukkan kepala dan tak memberikan jawaban sedikit pun kepada awak media perihal materi pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS, menyebut penyidik KPK menggali keterangan Rita soal perjalanan dinas suami ke Jepang.
"Penyidik mendalami informasi seputar perjalanan dinas ke Jepang yang diikuti saksi serta siapa siapa saja pihak yang membiayai perjalanan dinas itu," kata Chrystelina di Gedung KPK.
Untuk diketahui, Rita diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kadis PUPR nonaktif Kota Medan Isa Anshari.
Baca Juga: Delapan Pasal UU KPK yang Baru Ini Dinilai Cacat oleh Rektor UII
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Dzulmi Eldin, Isa Anshari, dan Kepala Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Dzulmi Eldin dan Syamsul diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.
Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Dzulmi Eldi dan Syamsul Siregar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Isya Ansyari disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Surat Panggilan KPK Tak Sampai, Anak Yasonna Laoly Dipanggil Ulang Besok
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Cekal Anggota DPRD Sumut Akbar Buchari
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Wali Kota Medan di Kejati Sumut
-
Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Mobil Milik Staf Protokol Wali Kota Medan
-
Suap Dzulmi Eldin, Dokumen Travel ke Jepang hingga Kendaraan Disita KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut