Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana akhirnya diperiksa Bahan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dia dipanggil untuk diperiksa karena membongkar skandal anggaran lem aibon di Pemprov DKI Jakarta.
William terlihat memasuki ruangan BK pada pukul 10.20 WIB. Anggota dewan termuda itu didampingi rekannya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agust Hamonangan. BK memanggil William terkait pembongkaran rencana pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar.
"Entar ya," ucap Wiliam ketika ditanya wartawan, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya, BK DPRD menerima laporan dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia, Sugiyanto terkait tindakan William.
"William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik, karena mengunggah rencana KUA-PPAS 2020 ke media sosial. Hal itu menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," kata Sugiyanto seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (6/11/2019).
Dia menilai dokumen rencana KUA-PPAS belum boleh diunggah ke ruang publik lantaran masih dalam pembahasan dengan komisi dan badan anggaran DPRD DKI. Terkait dengan hal pembuatan APBD 2020 pada Pemprov DKI Jakarta, dia menegaskan rancangan APBD DKI dibuat bersama-sama antara DPRD dan Gubernur DKI.
"Tidaklah pantas ada anggota DPRD DKI menyalahkan Gubernur atau sebaliknya. masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," jelasnya.
Hingga laporan ini diturunkan pemeriksaan terhadap William di ruang BK masih berlangsung. Di depan, beberapa aparat keamanan baik dari kepolisian maupun pihak keamanan berjaga-jaga.
Terancam dipecat
Baca Juga: Gerindra Sebut Genit Soal Lem Aibon Anies, PSI Beri Balasan Telak
BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah. Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD.
"Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati - hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan - batasan," jelasnya.
Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William selaku anggota DPRD DKI bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.
"Anggota Dewan dengan Gubernur sama - sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi dan kabupaten/kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan lah keliru, kan kita telpon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSI Cibir Anies yang Apresiasi Majalah Tempo soal Karikatur Berlumur Aibon
-
Gerindra Sebut Genit Soal Lem Aibon Anies, PSI Beri Balasan Telak
-
Karikatur Anies Tenggelam di Lem, PSI: Sedih Mimin
-
Diterpa Polemik Anggaran Aibon, Anies Berterima Kasih ke Media
-
Sekda DKI Marah, Bantah KUA-PPAS 2019 Dikasih ke DPRD Dadakan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk