Suara.com - Pembunuhan Cathleen Krauseneck terungkap setelah kasusnya bergulir selama 37 tahun. Cathleen Krauseneck dibunuh saat berusia 29 tahun, tepatnya 19 Februari 1982 di New York Amerika Serikat.
Cathleen Krauseneck dibunuh dengan sadis, kepalanya dihantam kampak hingga tengkoraknya pecah. Dia dibunuh di rumah keluarganya.
Di tahun 1982, polisi menyelidiki kasus tersebut. Sampai pada kesimpulan Cathleen Krauseneck dibunuh oleh perampok. Namun perampoknya tidak juga tertangkap.
Suami James Krauseneck Jr pun sempat bersaksi, juga anaknya. Pembunuhan dilakukan perampok karena terlihat kaca kamar Cathleen Krauseneck pecah dari luar.
Namun tahun 2016, FBI menemui bukti baru. Dalam kurun waktu 1982 sampai 2016 itu, ternyata polisi terus mengusut pembunuhan misterius itu.
Sampai pada bukti itu mengarah ke suami Cathleen Krauseneck sendiri, James Krauseneck Jr. James Krauseneck Jr pun dituduh melakukan pembunuhan tingkat dua sehubungan dengan pembunuhan 1982 atas istrinya.
Kini James Krauseneck Jr sudah berusia 67 tahun. Hanya saja Dia dibebaskan dengan jaminan 100 ribu dolar AS.
“Lebih dari 37 tahun yang lalu, Sara Krauseneck kehilangan ibunya dan Jim Krauseneck kehilangan istrinya. Hari ini menandai tragedi lebih lanjut. Jim didakwa atas pembunuhan Cathleen." kata pengacara Krauseneck Michael Wolford dan William Easton. (People/Ditha)
Baca Juga: Misteri Perkosaan dan Pembunuhan Sadis Gadis 29 Tahun Silam Belum Tersibak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?