Suara.com - Wacana tentang persiapan 155 buku pelajaran mulai dari kelas 1 Sekolah Dasar sampai dengan kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang digagas Kementerian Agama disoroti sejumlah pihak. Sebab, temuan tentang ajaran khilafah dalam buku pelajaran menjadi dasar atas wacana tersebut.
Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama, Said Aqil Siradj enggan mengomentari hal tersebut. Baginya, sistem khilafah sudah usang dan tidak semestinya dibahas lagi.
"Sebenarnya khilafah itu sudah basi, gak usah dibicarakan," kata Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Said memandang, sistem khilafah tak lagi relevan dengan kondisi kekinian. Pasalnya, sejumlah negara Islam menolak sistem tersebut.
"Sudah basi, semua negara Islam menolak khilafah. Semua, (seperti) Pakistan, Saudi," papar Said.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyiapkan 155 buku pelajaran mulai dari kelas 1 Sekolah Dasar sampai dengan kelas 12 Sekolah Menengah Atas. Buku-buku tersebut merupakan hasil penyusunan ulang yang dilakukan Kemenag.
Diketahui penyusunan ulang dilakukan, lantaran Kemenag mendapatkan adanya masalah dalam buku tersebut, termasuk salah satunya yakni mengandung unsur ihwal khilafah.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenang, Kamaruddin Amin, penyusunan ulang dilakukan agar siswa tak salah paham mengenai konten pelajaran yang dituliskan.
“Direview kembali potensi-potensi yang konten berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kemenag, visi Indonesia, misalnya dilakukan review. Ada 155 buku yang sedang kita siapkan dan insyaAllah akhir tahun ini sudah bisa dilaunching oleh Menteri Agama,” kata Kamaruddin di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2019).
Baca Juga: Wapres Maruf: Khilafah Tertolak di Indonesia Karena Sudah NKRI
Berita Terkait
-
Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi
-
Gelar Pertemuan, Kapolri Idham dan Said Aqil Bahas Terorisme hingga Korupsi
-
Said Aqil usai Ditemui Kapolri: Selayaknya Polisi Menggandeng Civil Society
-
Sambangi PBNU, Kapolri Idham Azis Lanjutkan Tradisi Pendahulunya
-
Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran Bermasalah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris