Suara.com - Pengadilan Arab Saudi telah menghukum atau mengeksekusi 38 orang atas kejahatan terkait terorisme, televisi Al Ekhbariya milik pemerintah melaporkan pada Selasa (12/11/2019).
Saluran TV itu mengatakan mereka dituduh membiayai terorisme dan dengan takfir - praktik militan Islamis untuk memberi cap pengikut sekolah-sekolah Islam yang tidak beragama. Dikatakan salah satu dari mereka "mendirikan organisasi teroris di penjara".
Ekhbariya tidak memberikan kewarganegaraan atau nama-nama terpidana, perincian tentang kapan mereka ditangkap atau diadili, atau hukuman apa yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana spesialis di Riyadh, yang dibentuk untuk mengadili kasus-kasus terorisme.
Riyadh telah berada di bawah pengawasan ketat internasional atas catatan hak asasi manusianya sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018 dan penahanan aktivis hak-hak perempuan yang masih diadili.
Pada bulan April, kerajaan yang diperintah Muslim Sunni memenggal 37 orang karena kejahatan terorisme. Ketua HAM AS mengatakan kebanyakan dari mereka adalah Syiah yang mungkin tidak memiliki pengadilan yang adil dan setidaknya tiga adalah anak di bawah umur ketika dijatuhi hukuman.
Pada 2017, Arab Saudi melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menangkap sejumlah ulama, intelektual, dan aktivis. Beberapa dari mereka telah diadili karena tuduhan terkait terorisme.
Kerajaan adalah monarki absolut di mana protes publik dan partai politik dilarang.
Negara Teluk Arab itu menghadapi pemberontakan militan dari 2003 hingga 2006 di mana anggota Al Qaeda melakukan serangan terhadap kompleks perumahan dan fasilitas pemerintah.
Kerajaan menanggapi dengan menangkap ribuan tersangka militan dan meluncurkan kampanye media untuk mendiskreditkan ideologi mereka. (Reuters/Antara)
Baca Juga: Kenalan dengan Huda Al Musallami, Pilot Wanita Pertama asal Arab Saudi
Berita Terkait
-
Ketemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Kasus Habib Rizieq
-
Mulai 2020 hingga 2022, Piala Super Eropa akan Digelar di Arab Saudi
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
-
3 Orang Ditikam Saat Acara Festival Hiburan di Taman Raja Arab Saudi
-
Tambah Koleksi, Pangeran Arab Saudi Pamer Mobil Termahal di Dunia?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak