Suara.com - Pengadilan Arab Saudi telah menghukum atau mengeksekusi 38 orang atas kejahatan terkait terorisme, televisi Al Ekhbariya milik pemerintah melaporkan pada Selasa (12/11/2019).
Saluran TV itu mengatakan mereka dituduh membiayai terorisme dan dengan takfir - praktik militan Islamis untuk memberi cap pengikut sekolah-sekolah Islam yang tidak beragama. Dikatakan salah satu dari mereka "mendirikan organisasi teroris di penjara".
Ekhbariya tidak memberikan kewarganegaraan atau nama-nama terpidana, perincian tentang kapan mereka ditangkap atau diadili, atau hukuman apa yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana spesialis di Riyadh, yang dibentuk untuk mengadili kasus-kasus terorisme.
Riyadh telah berada di bawah pengawasan ketat internasional atas catatan hak asasi manusianya sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018 dan penahanan aktivis hak-hak perempuan yang masih diadili.
Pada bulan April, kerajaan yang diperintah Muslim Sunni memenggal 37 orang karena kejahatan terorisme. Ketua HAM AS mengatakan kebanyakan dari mereka adalah Syiah yang mungkin tidak memiliki pengadilan yang adil dan setidaknya tiga adalah anak di bawah umur ketika dijatuhi hukuman.
Pada 2017, Arab Saudi melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menangkap sejumlah ulama, intelektual, dan aktivis. Beberapa dari mereka telah diadili karena tuduhan terkait terorisme.
Kerajaan adalah monarki absolut di mana protes publik dan partai politik dilarang.
Negara Teluk Arab itu menghadapi pemberontakan militan dari 2003 hingga 2006 di mana anggota Al Qaeda melakukan serangan terhadap kompleks perumahan dan fasilitas pemerintah.
Kerajaan menanggapi dengan menangkap ribuan tersangka militan dan meluncurkan kampanye media untuk mendiskreditkan ideologi mereka. (Reuters/Antara)
Baca Juga: Kenalan dengan Huda Al Musallami, Pilot Wanita Pertama asal Arab Saudi
Berita Terkait
-
Ketemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Kasus Habib Rizieq
-
Mulai 2020 hingga 2022, Piala Super Eropa akan Digelar di Arab Saudi
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
-
3 Orang Ditikam Saat Acara Festival Hiburan di Taman Raja Arab Saudi
-
Tambah Koleksi, Pangeran Arab Saudi Pamer Mobil Termahal di Dunia?
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21