Suara.com - Pengadilan Arab Saudi telah menghukum atau mengeksekusi 38 orang atas kejahatan terkait terorisme, televisi Al Ekhbariya milik pemerintah melaporkan pada Selasa (12/11/2019).
Saluran TV itu mengatakan mereka dituduh membiayai terorisme dan dengan takfir - praktik militan Islamis untuk memberi cap pengikut sekolah-sekolah Islam yang tidak beragama. Dikatakan salah satu dari mereka "mendirikan organisasi teroris di penjara".
Ekhbariya tidak memberikan kewarganegaraan atau nama-nama terpidana, perincian tentang kapan mereka ditangkap atau diadili, atau hukuman apa yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana spesialis di Riyadh, yang dibentuk untuk mengadili kasus-kasus terorisme.
Riyadh telah berada di bawah pengawasan ketat internasional atas catatan hak asasi manusianya sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018 dan penahanan aktivis hak-hak perempuan yang masih diadili.
Pada bulan April, kerajaan yang diperintah Muslim Sunni memenggal 37 orang karena kejahatan terorisme. Ketua HAM AS mengatakan kebanyakan dari mereka adalah Syiah yang mungkin tidak memiliki pengadilan yang adil dan setidaknya tiga adalah anak di bawah umur ketika dijatuhi hukuman.
Pada 2017, Arab Saudi melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, menangkap sejumlah ulama, intelektual, dan aktivis. Beberapa dari mereka telah diadili karena tuduhan terkait terorisme.
Kerajaan adalah monarki absolut di mana protes publik dan partai politik dilarang.
Negara Teluk Arab itu menghadapi pemberontakan militan dari 2003 hingga 2006 di mana anggota Al Qaeda melakukan serangan terhadap kompleks perumahan dan fasilitas pemerintah.
Kerajaan menanggapi dengan menangkap ribuan tersangka militan dan meluncurkan kampanye media untuk mendiskreditkan ideologi mereka. (Reuters/Antara)
Baca Juga: Kenalan dengan Huda Al Musallami, Pilot Wanita Pertama asal Arab Saudi
Berita Terkait
-
Ketemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Kasus Habib Rizieq
-
Mulai 2020 hingga 2022, Piala Super Eropa akan Digelar di Arab Saudi
-
Prabowo Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Bahas Habib Rizieq?
-
3 Orang Ditikam Saat Acara Festival Hiburan di Taman Raja Arab Saudi
-
Tambah Koleksi, Pangeran Arab Saudi Pamer Mobil Termahal di Dunia?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo