Suara.com - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara X, Dwi Satrio Annurogo telah merampungkan pemeriksaan di KPK terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus suap distribusi gula pada Rabu (13/11/2019).
Selama menjalani pemeriksaan itu, Dwi mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK seputar tugasnya sebagai bos perusahaan.
"Tadi ada 17 pertanyaan kepada saya ya, seputar tanggung jawab saya di PT PN X seputar perusahaan dan juga mekanisme penjualan yang ada," kata Dwi di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Meski begitu, Dwi tak membeberkan apa saja kegiatan di PT PN X, maupun berapa jumlah kuota dalam mendistribusikan gula sesuai aturan yang berlaku. Dwi hanya meminta awak media untuk menanyakan hal itu langsung ke penyidik KPK.
"Penyidik aja nanti. Saya sampaikan aktivitas kegiatan," ujarnya.
Dwi Satrio enggan menyebut apakah penyidik menanyakan pihak-pihak lain seperti petinggi PT PN dalam kasus dugaan distribusi gula.
"Itu dalam penyidik saya kira itu. Terkait dengan detail pertanyaan ada di penyidik mohon maaf sementara itu," katanya.
Dwi Satrio, hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk I Kadek Kertha Laksana, Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula.
Selain I Kadek, KPK telah menetapkan Pieko Nyoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo selaku pemberi suap. Kemudian, penerima suap, Dolly Pulungan, Direktur Utama PTPN III (Persero).
Baca Juga: LSI Denny JA: Firli Belum Dilantik, Kepercayaan Publik Kepada KPK Turun
Diketahui, PTPN III merupakan induk BUMN perkebunan yang membawahi 13 PTPN, termasuk PTPN X dan PTPN IX yang dipimpin Gede Meivera dan Dwi Satriyo.
Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.
Pieko merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).
Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI). Pada sebuah pertemuan, Dolly meminta uang pada Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.
Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Pieko memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin untuk mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada 2 September 2019.
Selanjutnya Corry mengantarkan uang sebesar SGD 345 ribu ke Kadek Kertha Laksana di kantor KPBN.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kalau Masih Ada yang Main-main, Saya yang Gigit Sendiri
-
Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim
-
Jawab Mahfud MD, KPK Minta Dukungan Jokowi Ungkap 2 Kasus Dugaan Korupsi
-
Kasus Suap Proyek di Medan, KPK Panggil Lagi Anak Menkumham Yasonna
-
Mahfud Sebut Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK, Tapi Tak Terungkap
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur