Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap hasil surveinya yang menyebut masyarakat masih mempercayai lembaga antirasuah itu di tengah upaya pelemahan KPK melalui UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang baru.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada KPK sebagai lembaga paling dipercaya di tengah pelemahan yang terjadi terus menerus kepada KPK. Baik itu melalui revisi UU KPK maupun tudingan-tudingan tanpa bukti jelas dengan tujuan ingin menjauhkan KPK dari masyarakat agar tidak lagi dipercaya masyarakat," kata Ketua WP KPk, Yudi Purnomo, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).
Menurut Yudi, terkait adanya penurunan kepercayaan masyarakat sebesar 3 persen terhadap KPK menunjukan bahwa semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu sangat nyata dipercaya masyarakat.
"26 point pelemahan dalam UU No. 19 tahun 2019 benar-benar menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang ingin Indonesia bebas dari korupsi dan tak ingin koruptor dengan bebasnya mengkorupsi uang rakyat," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, dengan Survei LSI sebelumnya yang menunjukan kepercayaan masyarakat mencapai 89 persen.
"KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89 persen tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK direvisi," ujarnya lagi.
Revisi UU KPK, kata dia, terutama terkait kewenangan KPK akan berlaku penuh pada tanggal 21 Desember 2019 nanti ketika Dewan Pengawas yang mempunyai kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap upaya penggeledahan, penyitaan dan penyadapan yang dilakukan Oleh KPK dalam mencari alat bukti dan barang bukti kasus korupsi dilantik bersamaan dengan pimpinan baru.
"Sehingga, masih ada waktu bagi bapak Presiden untuk mengeluarkan perppu," ujar Yudi.
Yudi mempercayai bahwa Presiden akan mengeluarkan perppu apalagi dalam pidato di beberapa kesempatan menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
"Ini sehingga investor bisa masuk ke Indonesia karena kepercayaan tinggi tidak akan ada penghambat investasi yaitu korupsi dan suap ketika investor berinvestasi di Indonesia," ucap Yudi.
Selain itu, KPK juga turut menaruh harapan dengan Menteri Koordinator, Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD yang telah mengundang kembali para tokoh bangsa dan akademisi yang selama konsisten dalam menyuarakan antikorupsi.
"Ketika bertemu presiden sebelumnya (Mahfud) menyampaikan bahwa Perppu merupakan cara untuk menyelamatkan nasib pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi," imbuh Yudi.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
-
Survei LSI: Usai Pilpres 2019, Kepercayaan Publik terhadap Ulama Turun
-
Isu Netralitas Pemilu jadi Pemicu Turunnya Kepercayaan Publik ke Polri
-
LSI Denny JA: Firli Belum Dilantik, Kepercayaan Publik Kepada KPK Turun
-
Survei LSI: Usai Pilpres, Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Turun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026