Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap hasil surveinya yang menyebut masyarakat masih mempercayai lembaga antirasuah itu di tengah upaya pelemahan KPK melalui UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang baru.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada KPK sebagai lembaga paling dipercaya di tengah pelemahan yang terjadi terus menerus kepada KPK. Baik itu melalui revisi UU KPK maupun tudingan-tudingan tanpa bukti jelas dengan tujuan ingin menjauhkan KPK dari masyarakat agar tidak lagi dipercaya masyarakat," kata Ketua WP KPk, Yudi Purnomo, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).
Menurut Yudi, terkait adanya penurunan kepercayaan masyarakat sebesar 3 persen terhadap KPK menunjukan bahwa semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu sangat nyata dipercaya masyarakat.
"26 point pelemahan dalam UU No. 19 tahun 2019 benar-benar menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang ingin Indonesia bebas dari korupsi dan tak ingin koruptor dengan bebasnya mengkorupsi uang rakyat," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, dengan Survei LSI sebelumnya yang menunjukan kepercayaan masyarakat mencapai 89 persen.
"KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89 persen tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK direvisi," ujarnya lagi.
Revisi UU KPK, kata dia, terutama terkait kewenangan KPK akan berlaku penuh pada tanggal 21 Desember 2019 nanti ketika Dewan Pengawas yang mempunyai kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap upaya penggeledahan, penyitaan dan penyadapan yang dilakukan Oleh KPK dalam mencari alat bukti dan barang bukti kasus korupsi dilantik bersamaan dengan pimpinan baru.
"Sehingga, masih ada waktu bagi bapak Presiden untuk mengeluarkan perppu," ujar Yudi.
Yudi mempercayai bahwa Presiden akan mengeluarkan perppu apalagi dalam pidato di beberapa kesempatan menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
"Ini sehingga investor bisa masuk ke Indonesia karena kepercayaan tinggi tidak akan ada penghambat investasi yaitu korupsi dan suap ketika investor berinvestasi di Indonesia," ucap Yudi.
Selain itu, KPK juga turut menaruh harapan dengan Menteri Koordinator, Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD yang telah mengundang kembali para tokoh bangsa dan akademisi yang selama konsisten dalam menyuarakan antikorupsi.
"Ketika bertemu presiden sebelumnya (Mahfud) menyampaikan bahwa Perppu merupakan cara untuk menyelamatkan nasib pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi," imbuh Yudi.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
-
Survei LSI: Usai Pilpres 2019, Kepercayaan Publik terhadap Ulama Turun
-
Isu Netralitas Pemilu jadi Pemicu Turunnya Kepercayaan Publik ke Polri
-
LSI Denny JA: Firli Belum Dilantik, Kepercayaan Publik Kepada KPK Turun
-
Survei LSI: Usai Pilpres, Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Turun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung