Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap hasil surveinya yang menyebut masyarakat masih mempercayai lembaga antirasuah itu di tengah upaya pelemahan KPK melalui UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang baru.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada KPK sebagai lembaga paling dipercaya di tengah pelemahan yang terjadi terus menerus kepada KPK. Baik itu melalui revisi UU KPK maupun tudingan-tudingan tanpa bukti jelas dengan tujuan ingin menjauhkan KPK dari masyarakat agar tidak lagi dipercaya masyarakat," kata Ketua WP KPk, Yudi Purnomo, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).
Menurut Yudi, terkait adanya penurunan kepercayaan masyarakat sebesar 3 persen terhadap KPK menunjukan bahwa semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu sangat nyata dipercaya masyarakat.
"26 point pelemahan dalam UU No. 19 tahun 2019 benar-benar menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang ingin Indonesia bebas dari korupsi dan tak ingin koruptor dengan bebasnya mengkorupsi uang rakyat," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, dengan Survei LSI sebelumnya yang menunjukan kepercayaan masyarakat mencapai 89 persen.
"KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89 persen tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK direvisi," ujarnya lagi.
Revisi UU KPK, kata dia, terutama terkait kewenangan KPK akan berlaku penuh pada tanggal 21 Desember 2019 nanti ketika Dewan Pengawas yang mempunyai kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap upaya penggeledahan, penyitaan dan penyadapan yang dilakukan Oleh KPK dalam mencari alat bukti dan barang bukti kasus korupsi dilantik bersamaan dengan pimpinan baru.
"Sehingga, masih ada waktu bagi bapak Presiden untuk mengeluarkan perppu," ujar Yudi.
Yudi mempercayai bahwa Presiden akan mengeluarkan perppu apalagi dalam pidato di beberapa kesempatan menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
"Ini sehingga investor bisa masuk ke Indonesia karena kepercayaan tinggi tidak akan ada penghambat investasi yaitu korupsi dan suap ketika investor berinvestasi di Indonesia," ucap Yudi.
Selain itu, KPK juga turut menaruh harapan dengan Menteri Koordinator, Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD yang telah mengundang kembali para tokoh bangsa dan akademisi yang selama konsisten dalam menyuarakan antikorupsi.
"Ketika bertemu presiden sebelumnya (Mahfud) menyampaikan bahwa Perppu merupakan cara untuk menyelamatkan nasib pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi," imbuh Yudi.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
-
Survei LSI: Usai Pilpres 2019, Kepercayaan Publik terhadap Ulama Turun
-
Isu Netralitas Pemilu jadi Pemicu Turunnya Kepercayaan Publik ke Polri
-
LSI Denny JA: Firli Belum Dilantik, Kepercayaan Publik Kepada KPK Turun
-
Survei LSI: Usai Pilpres, Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Turun
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan