Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap hasil surveinya yang menyebut masyarakat masih mempercayai lembaga antirasuah itu di tengah upaya pelemahan KPK melalui UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang baru.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang masih percaya pada KPK sebagai lembaga paling dipercaya di tengah pelemahan yang terjadi terus menerus kepada KPK. Baik itu melalui revisi UU KPK maupun tudingan-tudingan tanpa bukti jelas dengan tujuan ingin menjauhkan KPK dari masyarakat agar tidak lagi dipercaya masyarakat," kata Ketua WP KPk, Yudi Purnomo, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).
Menurut Yudi, terkait adanya penurunan kepercayaan masyarakat sebesar 3 persen terhadap KPK menunjukan bahwa semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu sangat nyata dipercaya masyarakat.
"26 point pelemahan dalam UU No. 19 tahun 2019 benar-benar menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang ingin Indonesia bebas dari korupsi dan tak ingin koruptor dengan bebasnya mengkorupsi uang rakyat," ujar Yudi.
Yudi mengatakan, dengan Survei LSI sebelumnya yang menunjukan kepercayaan masyarakat mencapai 89 persen.
"KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89 persen tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK direvisi," ujarnya lagi.
Revisi UU KPK, kata dia, terutama terkait kewenangan KPK akan berlaku penuh pada tanggal 21 Desember 2019 nanti ketika Dewan Pengawas yang mempunyai kewenangan untuk memberikan izin atau tidak terhadap upaya penggeledahan, penyitaan dan penyadapan yang dilakukan Oleh KPK dalam mencari alat bukti dan barang bukti kasus korupsi dilantik bersamaan dengan pimpinan baru.
"Sehingga, masih ada waktu bagi bapak Presiden untuk mengeluarkan perppu," ujar Yudi.
Yudi mempercayai bahwa Presiden akan mengeluarkan perppu apalagi dalam pidato di beberapa kesempatan menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
"Ini sehingga investor bisa masuk ke Indonesia karena kepercayaan tinggi tidak akan ada penghambat investasi yaitu korupsi dan suap ketika investor berinvestasi di Indonesia," ucap Yudi.
Selain itu, KPK juga turut menaruh harapan dengan Menteri Koordinator, Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD yang telah mengundang kembali para tokoh bangsa dan akademisi yang selama konsisten dalam menyuarakan antikorupsi.
"Ketika bertemu presiden sebelumnya (Mahfud) menyampaikan bahwa Perppu merupakan cara untuk menyelamatkan nasib pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi," imbuh Yudi.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
-
Survei LSI: Usai Pilpres 2019, Kepercayaan Publik terhadap Ulama Turun
-
Isu Netralitas Pemilu jadi Pemicu Turunnya Kepercayaan Publik ke Polri
-
LSI Denny JA: Firli Belum Dilantik, Kepercayaan Publik Kepada KPK Turun
-
Survei LSI: Usai Pilpres, Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Turun
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni