Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Akbar Himawan Buchori terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan tahun 2019.
Akbar diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak swasta untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN). Diketahui, kasus itu turut menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka.
"Kami periksa Akbar Himawan dalam kapasitas saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansyari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/11/2019).
Selain memeriksa Akbar, KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni, Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan, Syarifuddin Dongoran, serta dua pihak swasta, I Ketut Yadi dan Muhammad Khairul. Mereka, juga diperiksa untuk tersangka Isa Ansyari.
Untuk diketahui, Akbar sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Ia dilarang ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 5 November 2019.
Selain Eldin dan Isa Anyari, KPK juga menetapkan Kepala Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Baca Juga: Kelar Diperiksa KPK, Istri Wali Kota Medan Cuma Nunduk Ketemu Wartawan
Berita Terkait
-
LSI Denny JA: Firli Belum Dilantik, Kepercayaan Publik Kepada KPK Turun
-
KPK Minta Menkopolhukam Berkontribusi Selesaikan Kasus Helikopter AW 101
-
Pengangkatan Dewas KPK Harus Sesuai dengan UU KPK
-
Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Dumai Dilarang ke Luar Negeri
-
Disinggung Azyumardi, Mahfud MD: Saya Tak Bicara Satu Kata Soal KPK
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah