Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Akbar Himawan Buchori terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan tahun 2019.
Akbar diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak swasta untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN). Diketahui, kasus itu turut menjerat Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka.
"Kami periksa Akbar Himawan dalam kapasitas saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansyari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (14/11/2019).
Selain memeriksa Akbar, KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni, Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan, Syarifuddin Dongoran, serta dua pihak swasta, I Ketut Yadi dan Muhammad Khairul. Mereka, juga diperiksa untuk tersangka Isa Ansyari.
Untuk diketahui, Akbar sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Ia dilarang ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 5 November 2019.
Selain Eldin dan Isa Anyari, KPK juga menetapkan Kepala Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Baca Juga: Kelar Diperiksa KPK, Istri Wali Kota Medan Cuma Nunduk Ketemu Wartawan
Berita Terkait
-
LSI Denny JA: Firli Belum Dilantik, Kepercayaan Publik Kepada KPK Turun
-
KPK Minta Menkopolhukam Berkontribusi Selesaikan Kasus Helikopter AW 101
-
Pengangkatan Dewas KPK Harus Sesuai dengan UU KPK
-
Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Dumai Dilarang ke Luar Negeri
-
Disinggung Azyumardi, Mahfud MD: Saya Tak Bicara Satu Kata Soal KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan