Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan apa saja manfaat dari penyempurnaan penerapan sertifikat perkawinan bagi pengantin baru.
"Selama ini (sertifikat perkawinan) sudah dilaksanakan, hanya saja akan kita sempurnakan dengan melibatkan kementerian yang kita anggap relevan. Misalnya, harus dibekali tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan, kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini, harus lebih berkualitas," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Muhadjir pertama kali menyampaikan hal tersebut dalam pada diskusi panel di rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul, Bogor pada Rabu (13/11).
Menurut Muhadjir penyempurnaan sertifikat perkawinan tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Apa perlu sertifikat atau tidak itu kan soal teknis, yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah. Sertifikat ini mestinya gratis," kata Muhadjir seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan melalui sertifikat tersebut harus dipastikan bahwa setiap calon pasangan pengantin muda sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum menikah.
"Termasuk untuk menekan angka perceraian. Kalau ada sertifikat baru mendaftar menikah, pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus apa lah namanya sebelum nikah," ungkap Muhadjir.
Menurut dia, sejumlah komunitas agama sudah melakukan pendidikan pranikah sebelumnya.
"Saya kemarin memang melihat dan tanya-tanya bagaimana praktiknya. Tidak hanya di Katolik, komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan. Tapi ini mau saya harus lebih masif, sifatnya harus berlaku wajib," kata Muhadjir.
Baca Juga: Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan
Secara terpadu
Sedangkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan pelaksanaan sertifikat perkawinan tersebut akan dilakukan secara terpadu bersama dengan Kemenko PMK, Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.
Namun, Bintang belum dapat menjelaskan soal konsep dan sifat kebijakan sertifikat perkawinan tersebut.
"Nanti saya lapor. Karena kemarin mungkin acara di Sentul, ya. Kami ada raker dengan DPR jadi tidak ikut. Itu baru rancangan, nanti kami sampaikan setelah pasti," kata Bintang.
Sebelumnya Muhadjir menyebutkan program sertifikasi perkawinan ini baru akan dimulai tahun 2020. Masa kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu tiga bulan.
Nanti, Kemenko PMK juga akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan program ini. Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi soal kesehatan dan penyakit seputar orang tua dan keluarga, sementara Kementerian Agama berkaitan dengan urusan pernikahan.
Berita Terkait
-
Kelelahan Resepsi, Pengantin Wanita Meninggal Seminggu Setelah Nikah
-
Muhammadiyah Tepis Isu Kekecewaan Tak Dapat Jatah Menteri
-
Sertijab Menko PMK Dari Puan Maharani Ke Muhadjir Effendy
-
Resmi Jabat Mendikbud, Ini Pidato Perdana Nadiem Makarim
-
Hari Pertama Jadi Mendikbud Diikuti Ajudan, Nadiem Makarim: Bapak Siapa?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!