Suara.com - Batas Perkawinan Anak Wajib Umur 19 Tahun, Ini Harapan Koalisi Perempuan.
Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR resmi menaikkan batas usia minimum kawin bagi perempuan menjadi 19 tahun, sama dengan batas untuk laki-laki.
Lantas bagaimana tanggapan masyarakat dari kelompok sipil?
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyambut keputusan itu dan menyatakan negara telah memenuhi kewajibannya melindungi hak anak-anak.
“19 tahun itu mereka sudah lulus SMA gitu kan. Jadi wajib belajar 12 tahun sudah selesai. Mereka nggak anak-anak lagi,” ujar Sekretaris KPI Jawa Barat Darwinih seperti mengutip VOAIndonesia.
Selain itu, DPR juga menetapkan dispensasi usia kawin dapat diajukan ke pengadilan dalam keadaan yang sangat mendesak disertai bukti-bukti. Dalam memutuskan dispensasi itu, pengadilan wajib mendengarkan kedua calon mempelai guna menghindari kawin paksa.
Upaya menaikkan batas usia perkawinan sudah berjalan sejak 2015. Saat itu, koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi namun gagal. Baru pada 2018, setelah uji materi kedua kali, MK mengabulkan gugatan.
Perkawinan anak masih marak terjadi di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 menunjukkan perkawinan anak terjadi merata di seluruh provinsi di Indonesia, dengan jumlah persentase perempuan berbeda-beda. Angka tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan 39 persen, sementara yang terendah di DKI Jakarta dan Yogyakarta dengan 11 persen. Jawa Barat ada di posisi 22 dengan angka 27 persen.
Selain di tingkat nasional, KPI tengah mendorong berbagai regulasi yang menghentikan perkawinan anak di tingkat provinsi, kabupaten, sampai tingkat desa.
Baca Juga: Menteri Yohana Apresiasi Putusan MK Terkait UU Perkawinan Anak
Di tingkat daerah, KPI Jawa Barat meminta batas usia dimasukkan dalam revisi Perda Jabar nomor 9 tahun 2014 tentang Ketahanan Keluarga.
Hal yang sama juga didorong di tingkat kabupaten bahkan tingkat desa di Indramayu, Jawa Barat, yang mencatat angka tinggi kasus perkawinan anak.
“Alhamdulillah mereka (kelompok perempuan Indramayu) sudah ada 15 surat edaran yang akan didorong ke Perdes,” jelas Darwinih lagi.
Sekretaris KPI Indramayu, Yuyun Khoerunnisa, mengatakan salah satu faktor tingginya perkawinan anak adalah minimnya akses pendidikan. Di Indramayu, ada beberapa daerah yang tidak memiliki SMP atau SMA. Akibatnya, banyak yang memilih putus sekolah dan langsung menikah.
“Akses ke sekolah, satu, tidak hanya jaraknya yang jauh. Tapi akses perjalanannya juga susah. Sehingga ketika putus sekolah, ya apa yang dilakukan kalau tidak menikah?” ujarnya.
Di sisi lain, faktor ekonomi juga turut memberi andil. Yuyun mengatakan pemerintah harus meningkatkan taraf ekonomi warga sehingga tidak terjebak pada perkawinan anak.
“Karena faktor ekonomi yang kemudian masih banyak perkawinan anak. Faktornya memang rata-ratanya ekonomi,” pungkas Yuyun..
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI