Suara.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa wacana untuk menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mesti memperhatikan soal keluarga korban pelanggaran HAM yang harus ikut dalam pembahasan.
Beka menjelaskan bahwa Hal yang paling penting ialah bagaimana memperhatikan keadilan bagi korban. Di sini, pemerintah harus memperhatikan prosesnya yang bersifat partisipatif dan iklusif.
"Artinya ketika mau menghidupkan KKR harus mendengarkan dahulu keinginan korban seperti apa. Dan banyak juga bukan hanya korban, tapi juga kawan-kawan pembela HAM, aktivis dan lain sebagainya," kata Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Kemudian, Beka mengatakan bahwa pemerintah juga harus memperhatikan target waktu dari penyelesaian masalah-masalah kasus HAM. Sebagaimana dikatakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu berkomitmen untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah ada.
Selain itu, Beka juga menuturkan bahwa sejatinya penghidupan KKR itu mesti diperhatikan teknisnya.
"Kalau ngomong sekuens yah, pemerintah harus memutuskan penyelesaian pelanggaran HAM berat itu pakai apa? Judisial atau non-judusial. Kedua, judisial yang mana saja, dan yang non-judusial itu mana saja," tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus memikirkan jangka waktu penyelesaian masalah agar KKR yang akan dihidupkan itu agar bisa bekerja secara efektif.
"Sehingga kalau mau menggunakan KKR ya harus jelas sampai tahun berapa. Supaya kalau tidak selesai dalam lima tahun bagaimana kelanjutannya. Itu harus dipikirkan," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
Berita Terkait
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
-
Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...
-
Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas
-
Jokowi Diminta Waspada Pilkada Serentak, Kerusuhan 22 Mei Bisa Terulang
-
Komnas HAM Minta Polri Umumkan Polisi Represif saat Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan