Suara.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa wacana untuk menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mesti memperhatikan soal keluarga korban pelanggaran HAM yang harus ikut dalam pembahasan.
Beka menjelaskan bahwa Hal yang paling penting ialah bagaimana memperhatikan keadilan bagi korban. Di sini, pemerintah harus memperhatikan prosesnya yang bersifat partisipatif dan iklusif.
"Artinya ketika mau menghidupkan KKR harus mendengarkan dahulu keinginan korban seperti apa. Dan banyak juga bukan hanya korban, tapi juga kawan-kawan pembela HAM, aktivis dan lain sebagainya," kata Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Kemudian, Beka mengatakan bahwa pemerintah juga harus memperhatikan target waktu dari penyelesaian masalah-masalah kasus HAM. Sebagaimana dikatakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu berkomitmen untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah ada.
Selain itu, Beka juga menuturkan bahwa sejatinya penghidupan KKR itu mesti diperhatikan teknisnya.
"Kalau ngomong sekuens yah, pemerintah harus memutuskan penyelesaian pelanggaran HAM berat itu pakai apa? Judisial atau non-judusial. Kedua, judisial yang mana saja, dan yang non-judusial itu mana saja," tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus memikirkan jangka waktu penyelesaian masalah agar KKR yang akan dihidupkan itu agar bisa bekerja secara efektif.
"Sehingga kalau mau menggunakan KKR ya harus jelas sampai tahun berapa. Supaya kalau tidak selesai dalam lima tahun bagaimana kelanjutannya. Itu harus dipikirkan," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
Berita Terkait
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
-
Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...
-
Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas
-
Jokowi Diminta Waspada Pilkada Serentak, Kerusuhan 22 Mei Bisa Terulang
-
Komnas HAM Minta Polri Umumkan Polisi Represif saat Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon