Suara.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa wacana untuk menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mesti memperhatikan soal keluarga korban pelanggaran HAM yang harus ikut dalam pembahasan.
Beka menjelaskan bahwa Hal yang paling penting ialah bagaimana memperhatikan keadilan bagi korban. Di sini, pemerintah harus memperhatikan prosesnya yang bersifat partisipatif dan iklusif.
"Artinya ketika mau menghidupkan KKR harus mendengarkan dahulu keinginan korban seperti apa. Dan banyak juga bukan hanya korban, tapi juga kawan-kawan pembela HAM, aktivis dan lain sebagainya," kata Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Kemudian, Beka mengatakan bahwa pemerintah juga harus memperhatikan target waktu dari penyelesaian masalah-masalah kasus HAM. Sebagaimana dikatakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu berkomitmen untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah ada.
Selain itu, Beka juga menuturkan bahwa sejatinya penghidupan KKR itu mesti diperhatikan teknisnya.
"Kalau ngomong sekuens yah, pemerintah harus memutuskan penyelesaian pelanggaran HAM berat itu pakai apa? Judisial atau non-judusial. Kedua, judisial yang mana saja, dan yang non-judusial itu mana saja," tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga harus memikirkan jangka waktu penyelesaian masalah agar KKR yang akan dihidupkan itu agar bisa bekerja secara efektif.
"Sehingga kalau mau menggunakan KKR ya harus jelas sampai tahun berapa. Supaya kalau tidak selesai dalam lima tahun bagaimana kelanjutannya. Itu harus dipikirkan," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
Berita Terkait
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
-
Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...
-
Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas
-
Jokowi Diminta Waspada Pilkada Serentak, Kerusuhan 22 Mei Bisa Terulang
-
Komnas HAM Minta Polri Umumkan Polisi Represif saat Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji