Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantisipasi momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mereka khawatir kejadian kericuhan seperti pada 21-23 Mei 2019 terulang dalam pilkada serentak yang rencananya berlangsung September 2020 nanti.
"Orang banyak yang bilang, halah basa-basi saja, saya tegaskan bukan. Coba lihat Mei, beberapa bulan kemudian September terjadi lagi. Jangan-jangan nanti terjadi lagi di bulan berapa atau pilkada, kan. Bisa terjadi itu," ujar Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dalam temu pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin kemarin.
Damanik menambahkan, negara akan kacau meski hanya setengah saja, dari 270 daerah yang melakukan pilkada serentak, bila menolak hasil pemilihan umum dengan demonstrasi lalu terjadi kekerasan dimana-mana sehingga menimbulkan kekacauan.
Karena itu, Komnas HAM meminta Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong partai politik mengutamakan sosialisasi program kerja daripada menyebar ujaran kebencian menjelang pilkada.
Selain itu, Presiden Jokowi juga harus memastikan Kepolisian Republik Indonesia menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku, baik internal maupun eksternal kepolisian yang telah mendorong terjadi kekerasan dalam peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019.
Presiden, kata Damanik, juga mesti membenahi sistem pemilu agar menjadi lebih baik dan ramah hak asasi manusia, terutama mendorong partai politik mengutamakan program kerja dan mencegah penyebaran kebencian dalam proses pemilu.
Pilkada serentak 2020 yang rencananya akan berlangsung 23 September 2020 nanti akan diselenggarakan di 270 daerah, terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (Antara)
Baca Juga: Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Umumkan Polisi Represif saat Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
-
Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
-
Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat
-
Viral! Surat Pernyataan Penggiliran Calon yang Maju Pilbup Serang 2020
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan