Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantisipasi momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mereka khawatir kejadian kericuhan seperti pada 21-23 Mei 2019 terulang dalam pilkada serentak yang rencananya berlangsung September 2020 nanti.
"Orang banyak yang bilang, halah basa-basi saja, saya tegaskan bukan. Coba lihat Mei, beberapa bulan kemudian September terjadi lagi. Jangan-jangan nanti terjadi lagi di bulan berapa atau pilkada, kan. Bisa terjadi itu," ujar Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dalam temu pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin kemarin.
Damanik menambahkan, negara akan kacau meski hanya setengah saja, dari 270 daerah yang melakukan pilkada serentak, bila menolak hasil pemilihan umum dengan demonstrasi lalu terjadi kekerasan dimana-mana sehingga menimbulkan kekacauan.
Karena itu, Komnas HAM meminta Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong partai politik mengutamakan sosialisasi program kerja daripada menyebar ujaran kebencian menjelang pilkada.
Selain itu, Presiden Jokowi juga harus memastikan Kepolisian Republik Indonesia menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku, baik internal maupun eksternal kepolisian yang telah mendorong terjadi kekerasan dalam peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019.
Presiden, kata Damanik, juga mesti membenahi sistem pemilu agar menjadi lebih baik dan ramah hak asasi manusia, terutama mendorong partai politik mengutamakan program kerja dan mencegah penyebaran kebencian dalam proses pemilu.
Pilkada serentak 2020 yang rencananya akan berlangsung 23 September 2020 nanti akan diselenggarakan di 270 daerah, terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (Antara)
Baca Juga: Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Umumkan Polisi Represif saat Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
-
Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
-
Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat
-
Viral! Surat Pernyataan Penggiliran Calon yang Maju Pilbup Serang 2020
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak
-
Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini
-
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Anggota DPR Sentil Prabowo: Orang Desa Bukan Hidup di Zaman Batu, Pasti Terasa Kalau Dolar Naik
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
-
Babak Baru Kasus Jeffrey Epstein: 10 Korban Baru di Prancis dan Keterlibatan Agensi Model
-
Komarudin PDIP Sentil Pernyataan Prabowo Soal Rupiah: Ingat, 1998 Dolar Naik Semua Harga Melambung