Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantisipasi momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mereka khawatir kejadian kericuhan seperti pada 21-23 Mei 2019 terulang dalam pilkada serentak yang rencananya berlangsung September 2020 nanti.
"Orang banyak yang bilang, halah basa-basi saja, saya tegaskan bukan. Coba lihat Mei, beberapa bulan kemudian September terjadi lagi. Jangan-jangan nanti terjadi lagi di bulan berapa atau pilkada, kan. Bisa terjadi itu," ujar Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dalam temu pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin kemarin.
Damanik menambahkan, negara akan kacau meski hanya setengah saja, dari 270 daerah yang melakukan pilkada serentak, bila menolak hasil pemilihan umum dengan demonstrasi lalu terjadi kekerasan dimana-mana sehingga menimbulkan kekacauan.
Karena itu, Komnas HAM meminta Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong partai politik mengutamakan sosialisasi program kerja daripada menyebar ujaran kebencian menjelang pilkada.
Selain itu, Presiden Jokowi juga harus memastikan Kepolisian Republik Indonesia menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku, baik internal maupun eksternal kepolisian yang telah mendorong terjadi kekerasan dalam peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019.
Presiden, kata Damanik, juga mesti membenahi sistem pemilu agar menjadi lebih baik dan ramah hak asasi manusia, terutama mendorong partai politik mengutamakan program kerja dan mencegah penyebaran kebencian dalam proses pemilu.
Pilkada serentak 2020 yang rencananya akan berlangsung 23 September 2020 nanti akan diselenggarakan di 270 daerah, terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (Antara)
Baca Juga: Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Umumkan Polisi Represif saat Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
-
Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
-
Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat
-
Viral! Surat Pernyataan Penggiliran Calon yang Maju Pilbup Serang 2020
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG