Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantisipasi momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Mereka khawatir kejadian kericuhan seperti pada 21-23 Mei 2019 terulang dalam pilkada serentak yang rencananya berlangsung September 2020 nanti.
"Orang banyak yang bilang, halah basa-basi saja, saya tegaskan bukan. Coba lihat Mei, beberapa bulan kemudian September terjadi lagi. Jangan-jangan nanti terjadi lagi di bulan berapa atau pilkada, kan. Bisa terjadi itu," ujar Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, dalam temu pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin kemarin.
Damanik menambahkan, negara akan kacau meski hanya setengah saja, dari 270 daerah yang melakukan pilkada serentak, bila menolak hasil pemilihan umum dengan demonstrasi lalu terjadi kekerasan dimana-mana sehingga menimbulkan kekacauan.
Karena itu, Komnas HAM meminta Presiden Jokowi segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong partai politik mengutamakan sosialisasi program kerja daripada menyebar ujaran kebencian menjelang pilkada.
Selain itu, Presiden Jokowi juga harus memastikan Kepolisian Republik Indonesia menindaklanjuti proses hukum terhadap semua pelaku, baik internal maupun eksternal kepolisian yang telah mendorong terjadi kekerasan dalam peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019.
Presiden, kata Damanik, juga mesti membenahi sistem pemilu agar menjadi lebih baik dan ramah hak asasi manusia, terutama mendorong partai politik mengutamakan program kerja dan mencegah penyebaran kebencian dalam proses pemilu.
Pilkada serentak 2020 yang rencananya akan berlangsung 23 September 2020 nanti akan diselenggarakan di 270 daerah, terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (Antara)
Baca Juga: Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Umumkan Polisi Represif saat Kerusuhan 22 Mei
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
-
Fakta Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Kirim Rekomendasi ke Anies sampai Jokowi
-
Komnas HAM Harap Mahfud MD Berani Selesaikan Kasus HAM Berat
-
Viral! Surat Pernyataan Penggiliran Calon yang Maju Pilbup Serang 2020
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9