Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.
Pemerintah kata Mahfud tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.
"Kenapa dia (Habib Rizieq Shihab) dicekal. Kita (pemerintah) enggak tahu juga," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dia pun mengaku sudah menanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kepala BIN Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq.
"Saya sudah tanya semua sini, Menkum HAM, Polri, BIN, menteri luar negeri ndak pernah mengeluarkan surat (cekal) gitu. Terus surat di sana memang tidak menyebut alasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia. Karena alasan keamanan," kata dia.
Namun demikian, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.
"Kan dia (Rizieq) nantang kalau cuma uang dia punya kan. Dia (Rizieq) Ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Habib Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro lewat aplikasi percakapan WhatsApp. Dia pun mengatakan, foto yang dikirim Sugito ko nomor pribadinya itu bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq
Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.
"Sudah. Itu bukan yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata Mahfud.
Mahfud MD pun mengimbau agar pentolan Front Pembela Islam itu bisa menyelesaikan sendiri masalah tersebut dengan tidak lagi menyeret pemerintah Indonesia. Sebab, kata dia, pemerintah Indonesia tak pernah meminta pemerintah Arab Saudi untuk melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
"Itu berarti kan urusan dia (Habib Rizieq) dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita (pemerintah). Kalau ada (surat cekal) yang dari kita (pemerintah), tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia (Rizieq) sendiri kalau surat seperti itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Dicekal Arab Saudi, Mahfud: Yang Nego Rizieq Sendiri, Bukan Pemerintah
-
Terbelah jadi Tiga Kubu, DPN Peradi Minta Solusi ke Mahfud MD
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
-
Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah
-
Peradi Temui Menko Polhukam Mahfud MD
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025