Suara.com - Dewan Presidium Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas persatuan DPN Peradi yang terpecah menjadi tiga kubu. Mahfud sendiri diketahui merupakan Ketua Dewan Pakar DPN Peradi.
Bekas Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengaku alasannya menemui Mahfud guna mendiskusikan terkait upaya mempersatukan kembali DPN Peradi.
"Jadi kita intinya ingin memberikan semangat kepada beliau dalam menjalankan tugasnya. Kami tadi berdiskusi mengenai beberapa hal termasuk bagaimana upaya mempersatukan Peradi," kata Otto.
Dalam kesempatan itu, Otto mengaku turut membahas surat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73 tentang Penyumpahan Advokat.
Menurut Otto, putusan MA itu justru dinilai semakin memperburuk kualitas advokat di Indonesia.
"Tapi yang paling penting bagaimana cara surat Ma No 73 yang membolehkan semua advokat diusulkan dari organisasi mana pun bisa diangkat, itu membuat kualitas advokat Indonesia hancur karena mutu standarisasi profesi jadi tak bisa terjaga," ujarnya.
"Bayangkan anda bisa dirikan organisasi 2-3 orang kemudian anda bisa menarik uang dari orang terus mengajukan ke pengadilan tinggi untuk disumpah lalu besoknya jadi advokat, itu yang terjadi sekarang," sambung Otto.
Mahfud, kata Otto akan berusaha mencari jalan keluar atas beberapa masukan yang diberikannya itu. Apalagi, kata dia, advokat merupakan bagian dari penegak hukum.
Baca Juga: Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah
"Soal surat MA mereka akan mengupayakan, karena ini di luar struktur mereka. Tapi Mahfud, dia akan cari jalan terbaik menyelesaikan, karena bagaimanapun advokat adalah penegak hukum, jika salah satu tiangnya lemah maka penegak hukum menjadi lemah," katanya
Berita Terkait
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
-
Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah
-
Peradi Temui Menko Polhukam Mahfud MD
-
Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...
-
Mahfud Klaim Pemerintah Telah Identifikasi Jaringan Teroris Bom Medan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan