Suara.com - Dewan Presidium Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas persatuan DPN Peradi yang terpecah menjadi tiga kubu. Mahfud sendiri diketahui merupakan Ketua Dewan Pakar DPN Peradi.
Bekas Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengaku alasannya menemui Mahfud guna mendiskusikan terkait upaya mempersatukan kembali DPN Peradi.
"Jadi kita intinya ingin memberikan semangat kepada beliau dalam menjalankan tugasnya. Kami tadi berdiskusi mengenai beberapa hal termasuk bagaimana upaya mempersatukan Peradi," kata Otto.
Dalam kesempatan itu, Otto mengaku turut membahas surat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73 tentang Penyumpahan Advokat.
Menurut Otto, putusan MA itu justru dinilai semakin memperburuk kualitas advokat di Indonesia.
"Tapi yang paling penting bagaimana cara surat Ma No 73 yang membolehkan semua advokat diusulkan dari organisasi mana pun bisa diangkat, itu membuat kualitas advokat Indonesia hancur karena mutu standarisasi profesi jadi tak bisa terjaga," ujarnya.
"Bayangkan anda bisa dirikan organisasi 2-3 orang kemudian anda bisa menarik uang dari orang terus mengajukan ke pengadilan tinggi untuk disumpah lalu besoknya jadi advokat, itu yang terjadi sekarang," sambung Otto.
Mahfud, kata Otto akan berusaha mencari jalan keluar atas beberapa masukan yang diberikannya itu. Apalagi, kata dia, advokat merupakan bagian dari penegak hukum.
Baca Juga: Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah
"Soal surat MA mereka akan mengupayakan, karena ini di luar struktur mereka. Tapi Mahfud, dia akan cari jalan terbaik menyelesaikan, karena bagaimanapun advokat adalah penegak hukum, jika salah satu tiangnya lemah maka penegak hukum menjadi lemah," katanya
Berita Terkait
-
Mahfud Usul KKR Dihidupkan Lagi, Komnas HAM: Ajak Keluarga Korban Diskusi
-
Terima Foto dari Pengacara Rizieq, Mahfud: Itu Bukan Surat Cekal Pemerintah
-
Peradi Temui Menko Polhukam Mahfud MD
-
Komnas HAM Dukung Wacana Mahfud Hidupkan Lagi KKR, Asalkan...
-
Mahfud Klaim Pemerintah Telah Identifikasi Jaringan Teroris Bom Medan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal