Suara.com - PT Transportasi Jakarta menyebut video vulgar yang sempat tayang di Bus Transjakarta milik perusahaan Zhongtong. Video iklan vulgar tersebut kemudian viral setelah beredar luas di media sosial.
Pabrikan Zhongtong memiliki 59 bus yang dioperasikan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Belakangan salah satu bus itu kedapatan menayangkan video vulgar.
Direktur Utama TransJakarta, Agung Wicaksono mengatakan bus Zhongtong memang menyediakan fasilitas monitor. Video vulgar itu, kata Agung, sudah masuk ke dalam daftar tayangan yang bisa diputar sejak awal di monitor itu.
"Jadi memang informasinya yang namanya peralatan monitor di atas bus ada video yang di pakai untuk mengetes bawaan," ujar Agung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019)
Agung menjelaskan, seharusnya monitor itu digunakan untuk penayangan Iklan. Penayangan iklan juga harus berdasarkan kesepakatan antara operator dengan pihaknya.
Namun dalam kasus ini, PPD belum memiliki kontrak iklan yang disepakati. Karena itu seharusnya monitor bus itu tidak boleh ditayangkan.
"Memang kita sepakati ini (monitor) belum boleh dinyalakan. Ini untuk iklan. Iklan itu harus satu pintu. Operator dia punya bus, TV, enggak boleh iklan sendiri. Sudah ada di kontraknya," jelas Agung.
Meski demikian, keberadaan video vulgar dalam daftar tayang bus menurutnya tidak bermasalah asalkan tidak ditayangkan. Jika memang sudah ada daftar putar video untuk Iklan, seharusnya video vulgar akan dihapus atau tidak diputar.
"Sebenarnya tidak dihapus tidak masalah jika tidak dinyalakan," kata Agung.
Baca Juga: Transjakarta, Transportasi Massal Pendukung Aktivitas Ibu Kota
Terkait video tersebut, Agung mengaku heran video vulgar itu bisa sampai terputar di bus. Agung mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pramudi bus.
"Saya dapat informasi sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pramudi. Kita internal sudah memeriksa saya bilang laporannya hari ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tayangkan Iklan Vulgar, 59 Bus TransJakarta dari Zhongtong Dikandangkan
-
Putar Video Vulgar di Dalam Bus, Ini Penjelasan TransJakarta
-
Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta
-
Ganti Busway Bobrok, Pemprov DKI Siapkan 100 Bus Listrik Tahun Depan
-
Ingin Seru di Hari Minggu? Yuk, Meriahkan Karnaval Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari