Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate tak mempermasalahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kalau jadi mendapatkan posisi pada salah satu perusahaan plat merah alias BUMN.
Namun, kata Johnny, Ahok harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa. Ya pasti nanti kalau menjabat ada penugasannya ya, sesuai aturan-aturannya," ujar Johnny di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Aturan-aturan yang harus dipatuhi itu, kata Johnny, termasuk kalau ada larangan kader partai politik menduduki posisi pejabat BUMN.
"Kalau aturannya boleh (kader) parpol,silakan. Kalau enggak boleh parpol, ya sesuaikan. Kan begitu. Yang perlu itu kan bukan parpolnya, penugasannya. Dalam rangka penugasannya kalau kompeten kan senang. Kan negara butuh yang kompeten," ucap dia.
Ketika ditanya apakah Ahok cocok mengisi salah satu jabatan di BUMN, Johnny mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Tim Penilaian Akhir (TPA).
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus mundur dari partai politik jika ingin menduduki posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk diketahui, Ahok merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Syaratnya tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalaupun Ahok mau masuk ke BUMN, harus mengundurkan diri. Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas begitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," ujar Fadjroel.
Baca Juga: Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
Terkait status hukum Ahok yang pernah menjadi terpidana kasus penodaan agama, Fadjroel mengatakan tidak memiliki pengaruh.
“Kalau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi, atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," ucap dia.
Sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (13/11/2019). Ahok mengaku kedatangannya di panggil Menteri BUMN Erick Thohir dan diminta untuk menjabat salah salah satu perusahaan BUMN.
"Intinya kami bicara soal BUMN dan saya mau dilibatkan menjadi salah satu BUMN. Begitu saja," kata Ahok.
Berita Terkait
-
3 Top Lifestyle, Cara Peduli Lingkungan Hingga Katalog Rambut Lelaki
-
Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
-
Ahok Akan Jadi Bos BUMN, PA 212: Kami Tak Mau Negara Dipimpin Residivis
-
Bukan Pertamina atau PLN, Ahok Bocorkan Obrolannya dengan Erick Thohir
-
Jika Ahok Jadi Bos Pertamina, Pendiri PAN: Mafia bakal Kepanasan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?