Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate tak mempermasalahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kalau jadi mendapatkan posisi pada salah satu perusahaan plat merah alias BUMN.
Namun, kata Johnny, Ahok harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Ya enggak apa-apa. Ya pasti nanti kalau menjabat ada penugasannya ya, sesuai aturan-aturannya," ujar Johnny di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Aturan-aturan yang harus dipatuhi itu, kata Johnny, termasuk kalau ada larangan kader partai politik menduduki posisi pejabat BUMN.
"Kalau aturannya boleh (kader) parpol,silakan. Kalau enggak boleh parpol, ya sesuaikan. Kan begitu. Yang perlu itu kan bukan parpolnya, penugasannya. Dalam rangka penugasannya kalau kompeten kan senang. Kan negara butuh yang kompeten," ucap dia.
Ketika ditanya apakah Ahok cocok mengisi salah satu jabatan di BUMN, Johnny mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Tim Penilaian Akhir (TPA).
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus mundur dari partai politik jika ingin menduduki posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk diketahui, Ahok merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Syaratnya tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalaupun Ahok mau masuk ke BUMN, harus mengundurkan diri. Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas begitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," ujar Fadjroel.
Baca Juga: Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
Terkait status hukum Ahok yang pernah menjadi terpidana kasus penodaan agama, Fadjroel mengatakan tidak memiliki pengaruh.
“Kalau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi, atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," ucap dia.
Sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rabu (13/11/2019). Ahok mengaku kedatangannya di panggil Menteri BUMN Erick Thohir dan diminta untuk menjabat salah salah satu perusahaan BUMN.
"Intinya kami bicara soal BUMN dan saya mau dilibatkan menjadi salah satu BUMN. Begitu saja," kata Ahok.
Berita Terkait
-
3 Top Lifestyle, Cara Peduli Lingkungan Hingga Katalog Rambut Lelaki
-
Blak-blakan, Anies Tanggapi Cara Ahok Sisir Anggaran Satu per Satu
-
Ahok Akan Jadi Bos BUMN, PA 212: Kami Tak Mau Negara Dipimpin Residivis
-
Bukan Pertamina atau PLN, Ahok Bocorkan Obrolannya dengan Erick Thohir
-
Jika Ahok Jadi Bos Pertamina, Pendiri PAN: Mafia bakal Kepanasan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini