Suara.com - Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha menyebut banyak mafia akan gusar jika Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi bos Pertamina.
Hal ini ia sampaikan dalam kicauan di akun jejaring sosial Twitter @AT_AbdillahToha, Rabu (13/11/2019).
"Bila nanti berita ini benar, bakal banyak mafia penetek susu Pertamina yang kepanasan," tulis Abdillah Toha.
Ia juga menyinggung kasus korupsi di salah satu anak perusahaan Pertamina yang sulit dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baru kemarin KPK bilang kesulitan membongkar korupsi besar anak perusahaan Pertamina Petral yang sudah dibubarkan, karena pihak Singapore tidak mau membuka datanya," imbuh Abdillah Toha.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sudah ada lebih dari 3 ribu warganet memberikan like di unggahan Abdillah Toha ini pada Kamis (14/11/2019) siang. Bahkan ada 900 retweet di sana.
Komentar warganet yang menanggapi kicauan Abdillah Toha ini terpecah menjadi dua sisi. Ada yang mendukung Ahok menjadi bos di BUMN, khususnya Pertamina.
Seperti komentar seorang warganet yang mengatakan, "Semoga pak Erick Thohir bisa menempatkan BTP mengurangi impor (BBM), yg selama ini menjadi penyumbang terbesar defisit neraca perdagangan Indonesia. Mengurangi impor BBM, pmbangunan kilang minyak bisa dipercepat dan menjadi prioritas, agar lifting produksi minyak bisa meningkat."
Namun ada juga warganet yang pesimis jika Ahok benar menjadi bos Pertamina.
Baca Juga: 10 Teroris Ditangkap Selama 5 Hari Perburuan, Ini Datanya!
"Saya tidak akan berharap banyak kali ini. Kursi di BUMN energi terkenal sangat panas. Kian besar keinginan memerbaiki, akan kian besar pula kekuatan yang menghadangnya. Kisah-kisah terdahulu sudah mengabarkan kita kesimpulan itu," tulis warganet lain.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Direktur Utama, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto (BTO) sebagai tersangka perkara dugaan suap kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES), subsidiary company PT. Pertamina (Persero).
Bambang diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta dari Kernel Oil selama periode 2010 sampai 2013. Penerimaan suap itu dilakukan Bambang melalui perusahaan cangkang yang didirikan di British Virgin Island bernama SIAM Group Holding Ltd.
Atas dugaan tersebut, BTO disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengaku bahwa banyak dorongan kepada KPK agar terus mengungkap kasus ini.
"Dalam perkara ini ditemukan bagaimana alur suap dilakukan lintas negara dan menggunakan perusahaan cangkang di yurisdiksi asing yang masuk dalam kategori tax haven countries," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019) lalu.
"Semoga perkara ini dapat menjadi kotak Pandora untuk mengungkap skandal mafia igas yang merugikan rakyat Indonesia," tutup Laode.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan