Suara.com - Sejumlah pegiat anti korupsi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu pimpinan dan semua pegawai KPK. Pertemuan itu salah satunya membahas soal Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang sudah berlaku.
"Jadi, kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya dan sebagainya, kami sudah mendengarkan semuanya," kata mantan Komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Tokoh lainnya, yang hadir diantaranya mantan panitia seleksi KPK jilid IV, Betti Alisjahbana. Ia mengaku kehadirannya untuk memberi dukungan moral kepada KPK agar tetap fokus dalam melakukan penegakan hukum dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi.
"Kami juga mengupayakan agar Perppu KPK bisa keluar, kami juga merencanakan untuk mengajukan judicial review, jadi itu bentuk-bentuk bentuk-bentuk dukungan kami dan pada intinya Kami ingin agar KPK terus kuat," ujar Betti.
Sementara itu, pimpinan KPK Saut Situmorang yang menerima sekitar 15 tokoh pegiat anti korupsi. Saut menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak-pihak yang sudah mendukung dan membantu KPK.
Salah satu poin yang ditangkap Saut adalah para pegiat anti korupsi mengharapakan pada Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK.
"Kesimpulan saya, bawa kita bicara hari ini Perppu diminta, semakin cepat dikeluarkan makin bagus ya, itu saja. Di samping kita ada alternatif lain, tapi kita belum disebutkan di sini, jadi sekali lagi terima kasih," tutup Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI