Suara.com - Sejumlah pegiat anti korupsi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu pimpinan dan semua pegawai KPK. Pertemuan itu salah satunya membahas soal Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019 tentang KPK yang sudah berlaku.
"Jadi, kami ingin mengetahui keadaan KPK seperti apa, pimpinannya, pegawainya dan sebagainya, kami sudah mendengarkan semuanya," kata mantan Komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Tokoh lainnya, yang hadir diantaranya mantan panitia seleksi KPK jilid IV, Betti Alisjahbana. Ia mengaku kehadirannya untuk memberi dukungan moral kepada KPK agar tetap fokus dalam melakukan penegakan hukum dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi.
"Kami juga mengupayakan agar Perppu KPK bisa keluar, kami juga merencanakan untuk mengajukan judicial review, jadi itu bentuk-bentuk bentuk-bentuk dukungan kami dan pada intinya Kami ingin agar KPK terus kuat," ujar Betti.
Sementara itu, pimpinan KPK Saut Situmorang yang menerima sekitar 15 tokoh pegiat anti korupsi. Saut menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak-pihak yang sudah mendukung dan membantu KPK.
Salah satu poin yang ditangkap Saut adalah para pegiat anti korupsi mengharapakan pada Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK.
"Kesimpulan saya, bawa kita bicara hari ini Perppu diminta, semakin cepat dikeluarkan makin bagus ya, itu saja. Di samping kita ada alternatif lain, tapi kita belum disebutkan di sini, jadi sekali lagi terima kasih," tutup Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
-
Intip Posisi Kompor yang Benar Menurut Feng Shui Kang Hong Kian, Jangan Taruh di Sini!
-
200 Rumah Disulap Jadi Kampung Warna-Warni, Wajah Baru Pintu Masuk Makassar